Breaking News:

Hati-hati! Twitter Berlakukan Peraturan Baru Seputar Kekerasan dan Ujaran Kebencian, Ini Akibatnya

Twitter hari ini akan memberlakukan peraturan baru terkait bagaimana menangani perilaku kebencian dan perilaku kasar yang terjadi di platformnya.

Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
Viral 4 Real
Twitter 

Twitter juga akan melihat informasi profil untuk ancaman kekerasan, pernyataan apa pun yang dimaksudkan untuk memicu ketakutan, atau hal lain yang menghina orang lain.

Akun ini akan ditangguhkan secara permanen, dan perusahaan berencana untuk mengembangkan alat internal untuk membantu mengidentifikasi akun yang melanggar dari laporan pengguna lain.

Twitter sebelumnya telah menjelaskan bahwa akan mempertimbangkan ujaran kebencian dan simbol kebencian di media, sebuah kategori yang juga mencakup konten dewasa dan kekerasan grafis.

Hal ini mendefinisikan citra kebencian sebagai logo, simbol, atau gambar yang tujuannya adalah untuk mendorong permusuhan dan kebencian terhadap orang lain berdasarkan ras, agama, kecacatan, orientasi seksual, atau etnisitas / negara asal mereka.

Dalam kasus ini, Twitter akan menerima laporan tingkat profil dan meminta pemilik akun untuk menghapus akun  yang melanggar.

Baca ini:  Aksi Kejar-kejaran Mobil Disertai Baku Tembak di Solo, Diduga Perampokan, Netizen: Kayak di TV

Meskipun kebijakan baru Twitter tampak seperti titik awal yang layak, banyak pengguna tidak percaya bahwa perusahaan tersebut benar-benar akan menerapkan peraturan yang telah ditetapkannya.

Twitter mengatakan pihaknya mulai menerapkan kebijakan tersebut hari ini, Twitter mengatakan hal tersebut memungkinkan mereka akan membuat kesalahan-kesalahan di awal.

Twitter menambahkan bahwa ini juga terkait pada proses banding kuat bagi mereka yang ditandai. (*)

Baca juga: Aksi Bela Palestina di Jakarta Jadi Sorotan Internasional, PPB Diduga Akan Berikan Suara Hari Ini

Halaman 2/2
Tags:
TwitterSosial MediaUjaran kebencian
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved