Hati-hati! Twitter Berlakukan Peraturan Baru Seputar Kekerasan dan Ujaran Kebencian, Ini Akibatnya
Twitter hari ini akan memberlakukan peraturan baru terkait bagaimana menangani perilaku kebencian dan perilaku kasar yang terjadi di platformnya.
Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Twitter hari ini mengatakan akan mulai memberlakukan peraturan baru terkait bagaimana menangani perilaku kebencian dan perilaku kasar yang terjadi di platformnya.
Dilansir techcrunch pada Senin (18/12/2017), perubahan tersebut merupakan bagian dari agenda perusahaan yang lebih luas untuk menyusun kebijakan baru yang berfokus pada pengurangan jumlah penyalahgunaan, perkataan yang mendorong kebencian, kekerasan dan pelecehan.
Secara khusus, Twitter menjelaskan bahwa selain mengancam kekerasan atau kerusakan fisik, pihaknya juga akan mencari akun yang berafiliasi dengan kelompok yang mendorong perilaku kekerasan terhadap seorang warga negara.
Hal itu termasuk kelompok yang mendalangi kekerasan, baik di dalam maupun di luar platform Twitter, namun tidak berlaku untuk entitas militer atau pemerintah.
Twitter juga mengatakan akan mempertimbangkan pengecualian untuk kelompok yang terlibat dalam resolusi damai.
Sementara itu, konten kekerasan atau pelaku tindak kekerasan juga akan melanggar kebijakan baru Twitter.
Itu berarti seseorang seperti penyelenggara demonstrasi, rasis, dan hal-hal lain yang memicu seseorang bunuh diri, melakukan pembunuhan, dan kekerasan lainnya dapat dilarang untuk melakukan tweet lagi.
Baca: Jumlah Pasien Difteri di Jakarta Melonjak Drastis, Pengakuan Pihak Keluarga Mengejutkan
Lebih lanjut bahwa kebijakan ini termasuk mengenai tindakan kekerasan apapun dengan cara yang dapat mengilhami orang lain untuk meniru atau kekerasan dimana orang menjadi sasaran karena keanggotaan mereka dalam kelompok yang dilindungi.
Sebuah tweet pribadi tidak akan mengakibatkan pemblokiran segera dari layanan ini.
Sebagai gantinya, Twitter awalnya akan mewajibkan tweet yang menyinggung untuk dihapus.
Mereka akan mempertimbangkan pemblokiran permanen hanya untuk pelanggaran yang berulang.
Selain itu, Twitter mengatakan bahwa pihaknya memperluas kebijakan dan peraturan perilaku kebenciannya terhadap perilaku kasar untuk menyertakan akun yang menyalahgunakan atau mengancam orang lain melalui informasi profil mereka, seperti nama pengguna, nama tampilan, atau bio profil mereka.
Itu berarti pengguna tidak dapat menyembunyikan ejekan, julukan, dan rasisme atau seksis mereka dalam bio tanpa sebuah hukuman dari Twitter.
Baca: Ternyata Tidak Menolong Orang Saat Kecelakaan Bisa Dipenjara, Ada Pasalnya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/twitter_20170906_145720.jpg)