Breaking News:

Fakta Narkoba Cair: dari Efeknya 24 Jam hingga Syarat Kartu Anggota Jika Ingin Membeli

"Tadi saya tanya efeknya bisa kalau dipakai malam ini bisa gedek-gedek sampai besok malamnya lagi," ujar Kepala BNN DKI Jakarta Brigjen Pol Johnny.

Editor: Dian Naren
Warta Kota/Henry Lopulalan
SEORANG petugas melintas di depan diskotek MG Internasional Club di Jalan Tubagus Angke, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Minggu (17/12/2017). Diskotek ini juga berfungsi sebagai pabrik sabu liquid atau cair. 

TRIBUNWOW.COM - Publik dihebohkan dengan narkoba cair yang ditemukan di diskotek MG Internasional Club, Jalan Tubagus Angke, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Narkoba cair itu tenyata diproduksi di pabrik narkoba yang juga berada di dalam diskotik tersebut.

Namun banyak fakta tersembunyi mengenai narkoba cair yang jarang masyarakat awam ketahui.

Dilansir dari Tribunnews Senin (18/12/2017), berikut fakta lengkap mengenai narkoba cair:

1. Efeknya hingga 24 Jam

Narkoba cair yang dikemas dalam botol berukuran sekitar 330 ml tersebut mengandung amfetamin dan metafitamin.

"Tadi saya tanya efeknya bisa kalau dipakai malam ini bisa gedek-gedek sampai besok malamnya lagi," ujar Kepala BNN DKI Jakarta Brigjen Pol Johnny Latupeirissa, Minggu (17/12/2017).

Petugas BNN lalu mendapati laboratorium dan zat prekursor untuk membuat narkotika di lantai 2 dan 4.

Di lokasi ditemukan banyak barang bukti berupa narkotika termasuk alat lab yang digunakan untuk memproduksi barang haram tersebut.

BACA  Minggu Pagi Ridwan Kamil Pamit kepada Warga Kota Bandung, Sorenya Partai Golkar Cabut Dukungan

Bahkan di lantai empat, pihaknya menemukan semacam lab besar lengkap dengan peralatan yang diduga untuk memproduksi dua jenis narkoba, ekstasi dan sabu.

"Sekarang semua barang bukti langsung kita bawa ke laboratorium pemeriksaan. Nanti disana kita konfirmasi kembali hasilnya apa ya dan bahan apa, termasuk juga produksi yang dihasilkan, jumlah dan jenisnya," kata Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjen Arman Depari.

2. Sudah Dikonsumsi Selama 2 Tahun dan Mayoritas Penggunanya Adalah Pria

Brigjen Pol Johnny Latupeirissa mengaku belum mengetahui sejak kapan narkoba cair ini beredar di diskotek MG. Hanya saja dari pengakuan sejumlah tamu diskotek, mereka sudah menggunakan narkoba cair selama dua tahun.

"Dari interogasi kita sementara, para pengguna menikmati ini sekitar dua tahun," urainya.

Johny menambahkan, sebanyak 120 orang ditangkap saat penggerebekan. Sebanyak 80 orang laki-laki dan sisanya merupakan perempuan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
narkobaKasus Penyalahgunaan Narkoba
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved