Breaking News:

Fakta Narkoba Cair: dari Efeknya 24 Jam hingga Syarat Kartu Anggota Jika Ingin Membeli

"Tadi saya tanya efeknya bisa kalau dipakai malam ini bisa gedek-gedek sampai besok malamnya lagi," ujar Kepala BNN DKI Jakarta Brigjen Pol Johnny.

Editor: Dian Naren
Warta Kota/Henry Lopulalan
SEORANG petugas melintas di depan diskotek MG Internasional Club di Jalan Tubagus Angke, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Minggu (17/12/2017). Diskotek ini juga berfungsi sebagai pabrik sabu liquid atau cair. 

"Positif pengguna 120 orang, kita perkirakan tersangka, pelaku dan turut melakukan. Kalau pengguna kita rehabilitasi," paparnya.

3. Harga Per Botolnya Rp 400.000

Johny juga menjelaskan, setiap 330 mililiter sabu liquid yang dijual dalam kemasan air mineral kepada pengunjungnya dihargai sebesar Rp 400.000.

"Perihal harganya Rp 400.000 per 330 mililiter per botolnya," katanya, Minggu (17/12/2017).

Dalam pengungkapan tersebut pihaknya mengamankan barang bukti, berupa ratusan botol air mineral yang telah dicampur narkotika, sabu liquid.

Pihaknya menemukan 80 botol cairan narkoba yang belum dipakai.

Dijelaskan dia, modus yang digunakan merupakan modus lama dan sudah dalam intaiannya BNN pusat.

"Bentuk (sabu liquid) itu cairan, dimasukkan ke dalam botol kemasan air mineral. Para pelaku melepas logonya," katanya.

Satu botol berisi 330 mililiter narkoba bisa dipakai untuk empat orang.

4. Tak Sembarang Orang Bisa Nikmati Sabu Cair di Diskotek MG, Pelanggan Harus Punya Kartu Anggota

Ternyata tidak sembarang orang dapat menikmati sabu cair.

Johny mengatakan orang yang mengonsumsinya harus memiliki kartu anggota.

"Sabu ini pun hanya bisa dikonsumsi oleh mereka yang mempunyai member card dari pemilik club berinisial RU itu," kata Johny, Minggu (17/12/2017).

Namun tidak dijelaskan secara detail perihal kenampakan kartu anggota tersebut.

POPULER  Miris! Terjebak Macet, Penumpang Ojek Online Turun di Jalan dan Tidak Mau Bayar Ongkos

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
narkobaKasus Penyalahgunaan Narkoba
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved