Breaking News:

Korupsi EKTP

Sejumlah Nama telah Hilang dalam Surat Dakwaan Kasus EKTP, Ini Komentar dari Ganjar, KPK dan PDI P

Ini pernyataan dari Ganjar, KPK dan PDI P terkait hilangnya sejumlah nama dalam surat dakwaan yang dibacakan dalam kasus dugaan korupsi e-KTP Setnov!

Editor: Fachri Sakti Nugroho
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan Anggota Komisi II DPR yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menjadi saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (30/3/2017). Selain Ganjar, anggota DPR Agun Gunandjar dan Gubernur BI Agus Martowardojo juga menjadi saksi terkait kasus dugaan korupsi penerapan KTP elektronik dengan terdakwa Irman dan Sugiharto. 

TRIBUNWOW.COM - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menilai, namanya hilang karena menganggap jaksa KPK sudah mempertimbangkan seluruh bukti dan saksi.

Demikian ujar Ganjar usai Workshop Pembangunan Budaya Integritas bagi Forkompimda Provinsi Jateng dan Kabupaten/Kota Se Jateng di Gedung Gradhika, Kompleks Kantor Gubernur Jateng, Kamis (14/12/2017).

Ia justru balik mempertanyakan, ketika namanya masih ada kerap diributkan. Sementara ketika namanya hilang juga tak kalah diributkan.

"Dulu nama saya ada ribut, sekarang tidak ada ribut," ujar Ganjar. 

Ganjar mengatakan penjelasan yang disampaikan pimpinan KPK Alexander Marwata saat hadir dalam Workshop Pembangunan Budaya Integritas ini dinilainya sudah jelas.

"Jawaban Pak Alex menarik, pasti jaksa sudah mempertimbangkan bukti yang ada," ucap dia.

Pertimbangan bukti yang dimaksud politikus PDI Perjuangan ini, yaitu keterangannya pada sidang-sidang terdahulu, di antaranya dengan terdakwa Irman, Sugiharto, maupun Andi Narogong.

"Barangkali ada pertimbangan-pertimbangan ketika saya memberikan kesaksian pada sidang. Ternyata yang lebih muncul Ganjar diajak konspirasi tidak mau, Ganjar diajak ini nggak mau. Saya hanya memberikan kesaksian yang saya tahu," ucap dia.

Bapak satu anak ini berharap semua pihak mengawal proses hukum yang sedang berjalan.

Seandainya  terbukti pidana korupsi e-KTP, Ganjar akan mengundurkan diri sebagai gubernur.

"Kalau saya terbukti korupsi ya saya mundur, meskipun itu kejadian di DPR ya saya malu. Wong saya tidak korupsi kok dituduh korupsi," beber dia.

Inilah 27 Pihak yang Diperkaya karena Dugaan Korupsi EKTP, Benarkah hanya Itu Saja?

Pernyataan KPK

Pimpinan KPK Alexander Marwata turut menanggapi penasihat hukum terdakwa Setya Novanto yang menganggap KPK main-main menyusul hilangnya nama Ganjar dan Menkumham Yasonna Laoly dalam surat dakwaan kliennya.

"Main apa, main bola?" kelakar Alex, kepada wartawan.

Alex menegaskan pihaknya sudah mempertimbangkan seluruh alat bukti dalam menyusun surat dakwaan Setyo Novanto.

Termasuk tidak adanya nama Ganjar dan Yasonna Laoly.

"Dalam dakwaan (Setya Novanto) sudah berdasarkan alat bukti," tegas Alex.

Alex mengatakan, KPK tidak pernah bermain-main dalam menentukan seseorang sebagai tersangka atau menyebut seseorang melakukan tindak pidana korupsi.

Setiap nama yang disebut berperan dalam surat dakwaan harus berdasarkan alat bukti dan saksi yang cukup.

"Nggak ada istilah bermain-main, kita semua melakukan penindakan berdasarkan kecukupan alat bukti, jangan hanya mencantumkan nama tanpa kecukupan alat bukti," tegasnya.

Disinggung mengenai pernyataan Nazaruddin yang mengaku melihat Ganjar menerima uang dari proyek ini, Alex menegaskan pernyataan satu orang tidak bisa menjadi dasar yang kuat.

"Pokoknya nama disebut buktinya apa saksinya apa, jangan hanya omongan satu orang terus dicantumkan," tandas laki-kali asal Klaten tersebut.

Setya Novanto Kunjungi KPK untuk Pertanyakan Hilangnya Sejumlah Nama dalam Surat Dakwaan

Pernyataan PDI Perjuangan

Ketua DPP PDI Perjuangan, Hendrawan Supratikno, turut angkat bicara menanggapi hilangnya tiga nama politisi PDI-P yang diduga menerima aliran dana dalam dakwaan politisi Golkar, Setya Novanto.

Ia mengaku menyerahkan sepenuhnya pengusutan kasus korupsi proyek e-KTP kepada proses hukum.

"Kami serahkan kepada proses hukum dengan segala dinamika, kepelikan, dan nuansanya. Kami hanya memonitor dan mendukung proses penegakan hukum yang jujur dan adil. Tidak lebih, tidak kurang," kata Hendrawan melalui pesan singkat, Jumat (15/12/2017).

"Kami menghormati proses hukum. Kami dukung KPK menuntaskan kasus yang telah banyak menyita energi ini," lanjutnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Novanto, Maqdir Ismail, mempertanyakan hilangnya nama tiga politisi PDI-P dalam dakwaan Novanto.

Padahal, ketiga nama politisi PDI-P tersebut masuk dalam dakwaan terdakwa lain, yakni mantan pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto serta pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Ketiganya disebut menerima suap dari proyek e-KTP saat masih menjabat anggota DPR periode 2009-2014.

Kala itu, Ganjar dan Yasonna selaku anggota Komisi II DPR dan Olly selaku pimpinan Badan Anggaran (Banggar).

Ganjar disebut menerima suap 520.000 dollar AS, Yasonna 84.000 dollar AS, dan Olly 1,2 juta dollar AS.

"Saya tidak melihat partai, tetapi saya lihat personal orang, yang di dakwaan lain menerima uang, tiba-tiba di sini (dakwaan Novanto) raib, ada apa itu," kata Maqdir. (*)

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Ganjar PranowoYasonna LaolyOlly Dondokambeykorupsi e-KTPKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Setya Novanto
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved