Korupsi EKTP
Majelis Hakim Tetap Melanjutkan Sidang, Padahal Setya Novanto Mengaku Sakit, Ada Apakah?
Meski "Diare", Ketua majelis hakim tetap melanjutkan sidang pembacaan surat dakwaan untuk terdakwa Setya Novanto, ternyata ini pertimbangannya.
Editor: Fachri Sakti Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Ketua majelis hakim Yanto akhirnya tetap melanjutkan sidang pembacaan surat dakwaan untuk terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/12/2017).
Hakim akhirnya mengesampingkan keluhan sakit yang disampaikan Novanto.
Lantas, apa alasan hakim tetap melanjutkan persidangan?
Usai Sidang Praperadilan Setya Novanto, #KaloAkuJadiHakim jadi Trending, Isinya Bikin Ngakak!

Keterangan dokter
Ada dua pertimbangan hakim dalam membuat keputusan tersebut.
Pertama, keterangan dokter yang memeriksa Novanto.
Sebelum mengambil putusan, lima anggota majelis hakim meminta waktu untuk bermusyawarah.
Hakim kemudian meminta pendapat para dokter yang dihadirkan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Setidaknya ada empat dokter yang memeriksa kondisi kesehatan Novanto.
Tiga dokter berasal dari RS Cipto Mangunkusumo dan satu dokter merupakan dokter pegawai KPK.
Dokter Johannes Hutabarat yang memeriksa Novanto sebelum persidangan memastikan Novanto dalam keadaan sehat dan mampu dihadirkan sebagai terdakwa.
Sementara tiga dokter lain yang memeriksa Novanto di Pengadilan Tipikor menyatakan Novanto sehat dan layak mengikuti persidangan.
Hasil pemeriksaan dokter menyebut Novanto tidak menderita diare seperti yang dikeluhkan sebelumnya.
Kondisi tekanan darah dan gula darah dalam keadaan normal.