Breaking News:

Korupsi EKTP

5 Hal yang Terjadi Saat Sidang Setya Novanto

Kasus korupsi edisi Setya Novanto memasuki babak baru ketika dirinya akhirnya duduk di kursi pesakitan dalam sidang dakwaan terhadap dirinya.

Editor: Elga Maulina Putri
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Tersangka kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/12/2017). Setya Novanto kembali diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudihardjo (ASS). 

TRIBUNWOW.COM - Kasus korupsi edisi Setya Novanto memasuki babak baru ketika dirinya akhirnya duduk di kursi pesakitan dalam sidang dakwaan terhadap dirinya Rabu (13/12/2017).

Persidangan yang dimulai pukul 10.00 pagi itu berjalan dengan lambat dikarenakan berkali-kali hakim melakukan skors untuk berbagai macam alasan.

Berikut ini fakta menarik dalam acara persidangan Novanto yang pertama :

1. Setya Novanto bungkam ketika ditanya hakim

Di awal persidangan Hakim Ketua, Yanto bertanya beberapa hal terkait dengan identitas terdakwa seperti nama, tempat dan tanggal lahir, usia dan alamat tempat tinggal.

Hal tersebut merupakan proses yang memang harus dilakukan oleh Hakim Ketua untuk mengkonfirmasi kehadiran terdakwa terkait dengan identitasnya.

Namun ketika ditanya terkait dengan namanya Setya Novanto hanya terdiam dan terus menduduk hingga beberapa kali harus ditanya oleh Hakim Ketua.

"Nama lengkap saudara? Apakah saudara mendengan saya? Nama lengkap saudara Setya Novanto?" tanya Hakim Ketua kepada Novanto berkali-kali namun tetap tidak dijawab oleh Novanto.

Novanto pun akhirnya sempat buka suara dan menyatakan bahwa dirinya sedang menderita diare.

Mendengar pernyataan bahwa terdakwa dalam keadaan tidak sehat, Hakim Ketua pun menskors persidangan dan meminta agar Novanto menjalani pemeriksaan kembali oleh dokter menyangkut kesehatannya.

Setya Novanto Terancam 20 Tahun Penjara, Maqdir: KPK Paksakan Dakwaan Agar Praperadilan Setnov Gugur

2. Novanto mengaku BAB 20 kali, KPK bilang hanya 2 kali

Dalam persidangan Novanto menyatakan bahwa dirinya sedang menderita diare selama lima hari belakangan ini sehingga dirinya sedang daalam keadaan tidak sehat.

"Hari ini klien kami sedang kurang sehat yaang mulia. Dia buang-buang air sampai 20 kali yang mulia," ujar kuasa hukum Novanto, Maqdir Ismail.

Jaksa Penuntut Umum pun membatas pernyataan bahwa Novanto mengalami diare yang menyebabkan dirinya BAB sudah 20 kali.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Tags:
Setya NovantoKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)EKTP
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved