Breaking News:

Korupsi ETKP

Sidang Praperadilan juga Diskors, Hakim Kusno Ingin Lihat Rekaman Sidang di Pengadilan Tipikor

Hakim Kusno, hakim tunggal praperadilan Setya Novanto memutuskan untuk menskors persidangan selama 1,5 jam.

Editor: Lailatun Niqmah
kompas.com
Setya Novanto memasuki ruang sidang di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12/2017) 

Baca: Hadiri Sidang Perdana Sang Suami, Istri Setnov Menangis

Menanggapi hal tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menganggap pihak Setya Novanto berbohong lantaran dokter-dokter yang dihadirkan di persidangan menyatakan kondisi Setya Novanto saat ini sehat.

"Yang bersangkutan sudah diperiksa dokter kami, terdakwa mengeluh sakit," kata salah satu jaksa kepada majelis hakim.

Jaksa mengatakan, setelah diperiksa dokter, terdakwa Novanto dianggap sehat dan layak menjalani persidangan.

Jaksa juga menyebut bahwa pihaknya membawa dokter yang memeriksa Novanto pagi tadi dan tiga dokter yang juga memeriksa kesehatan Novanto beberapa hari lalu.

Baca juga: Soal Banjir di Jakarta, Anies Baswedan: Sampai di Ujung Bawah akan Bertanggung Jawab

Dalam persidangan, JPU memberkan hasil pantauan kesehatan Setya Novanto bhawa terdakwa dalam waktu semalam hanya buang air besar (BAB) sebanyak 2 kali bukan 20 kali.

"Saudara terdakwa ,Setya Novanto mengaku sakit diare semalaman hinga 20 kali kepada dokter, namun terkait hal itu, laporan penjaga yang ada di tahanan, terdakwa hanya dua kali ke toilet, dan terdakwa tidur nyenyak sejak pukul 8 malam," ucap Jaksa Penuntut Umum. (*)

Tags:
Sidang Praperadilan Setya NovantoSetya Novantokorupsi e-KTP
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved