Korupsi ETKP
Setya Novanto Depresi dan Sakit Jelang Sidang Dakwaan Hari Ini
Kuasa hukum Setya Novanto, Firman Wijaya menyatakan bahwa kliennya depresi jelang sidang perdana hari ini.
Editor: Lailatun Niqmah
"Dalam mendeskripsikan sebuah fakta itukan cara sajikan peristiwa hukum yang mungkin harus diuji kebenarannya ada pula bukti pendukung, bukti bisa saja dihadirkan tapi relevansi, akurasi akan menentukan itu. Bisa saja ada 1000 (bukti) yang dihadirkan, tetapi yang relevansi hanya satu atau akurasi hanya sekian. Terlepas dari otentikasi yah," tambah Firman.
Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menegaskan tidak ada bukti baru yang akan dihadirkan pada sidang perkara dugaan korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto.
Top 5 News! 6 Kemunduran Jakarta di Era Kepemimpinan Anies-Sandi hingga Proyek MRT dan LRT Penyebab Banjir DKI
"Kalau saya bilang itu, enggak ada bukti baru tapi merangkai bukti yang benar jadi bukan bukti baru lagi. Jadi enggak ada bukti baru dan bukti lama itu," terang Saut, Selasa (12/12/2017) di Hotel Bidakara, Jakarta.
Saut menegaskan bukti-bukti lama itu belum pernah dibeberkan dalam sidang perkara korupsi e-KTP dengan terdakwa lainnya.
Saut juga mengaku optimis bukti-bukti yang akan dibeberkan dalam sidang besok dapat meyakinkan Majelis Hakim jika Ketua DPR RI nonaktif itu terlibat dalam kasus mega korupsi yang merugikan uang negara hingga Rp2,3 triliun tersebut. (*)