PM Israel Ungkap Tidak Hanya Amerika, Pihaknya Juga Lobi Sejumlah Negara Lain Untuk Lakukan Hal Sama
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu apresiasi tindakan Presiden Trump yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
Editor: Dian Naren
POPULER Tercyduk! Ridwan Kamil Tiru Pose Anies Baswedan
Dirinya menjelelaskan, Sidang Umum PBB sudah pernah menerbitkan Resolusi 181 tahun 1947 yang memendatkan berdirinya sebuah negara Arab dan sebuah negara Yahudi yang berdaulat di tanah Palestina yang dahulu dikuasai Inggris.
"Dewan Keamanan PBB juga pernah mengeluarkan resolusi 242 tahun 1967 yang memerintahkan Israel untuk mengembalikan wilayah yang diambilnya melalui perang. Sampai saat ini kedua resolusi tersebut masih belum direalisasikan," katanya.
Melalui forum PBB Indonesia dapat menjadi inisiator agar Sidang Umum PBB bisa mengeluarkan resolusi yang memberikan penekanan pada resolusi-resolusi sebelumnya dan menolak pengakuan Yerusalem sebagai ibukota Israel.
"Resolusi Sidang Umum PBB tidak bisa di veto negara manapun," kata Charles.
Lebih lanjut dirinya juga mengapresi langkah yang dilakukan Menlu Retno Marsudi, yang saat ini aktif melakukan komunikasi kepada negara-negara lainnya agar tidak ada negara lagi yang mengikuti jejak AS.
"Hal ini menjadi penting karena tanpa pengakuan komunitas internasional maka klaim Israel atas Yerusalem tidak akan berarti apa-apa," katanya. (*)