Breaking News:

Korupsi ETKP

Heboh! Otto Hasibuan Mengundurkan Diri Sebagai Pengacara Setya Novanto, Ini Alasannya.

Otto Hasibuan menyatakan mundur sebagai pengacara Setya Novanto, meski Setnov masih ingin dia menjadi pengacaranya.

Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
KOMPAS TV
Otto Hasibuan 

TRIBUNWOW.COM - Kabar mengejutkan datang dari Otto Hasibuan, yang menyatakan mundur sebagai pengacara Setya Novanto.

Dilansir Kompas TV pada Jumat (8/12/2017), Otto Hasibuan tampak segera melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa dirinya tak lagi menjadi tim kuasa hukum Setnov.

Otto mengaku, setelah berjalan menangani perkara e-KTP, antara dirinya dengan Novanto tidak ada kesepakatan yang jelas tentang tata cara menangani suatu perkara.

Karena tidak ada kesepakatan, Otto merasa, hal tersebut dapat merugikan Novanto termasuk dirinya. Dia juga akan kesulitan dalam membela Novanto.

"Maka saya menyatakan saya tidak akan meneruskan untuk jadi kuasa hukum di pengadilan," kata Otto, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (8/12/2017).

Dia mengaku sudah bertemu Novanto pada Kamis (7/12/2017) sekitar pukul 15.00 WIB, di Rutan KPK tempat Novanto ditahan.

Secara lisan, dia menyampaikan perihal pengunduran dirinya tersebut.

"Saya sudah sampaikan hal ini langsung saya harus jujur. Dan saya sampaikan di antara kita tata cara penanganan perkaranya belum ada yang pasti," ujar Otto.

Surat pengunduran diri Otto Hasibuan yang diserahkan kepada KPK berlaku mulai hari ini.

"Berlakunya hari ini ya, maka saya tidak menjadi kuasa hukum Setya Novanto lagi dan dengan resmi saya mengundurkan diri sebagai kuasa hukum beliau," ujar Otto.

"Saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang pernah diberikan Setya Novanto kepada saya, dan selamat dia berjuang dengan masalah hukumnya," ucap Otto.

Otto menjadi tim pengacara Setya Novanto setelah kali kedua Setya yang juga Ketua DPR dijerat KPK atas kasus dugaan korupsi proyek KTP elektronik.

Mundurnya Otto Hasibuan sebagai pengacara Setya Novanto menuai komentar dari netizen.

Sebagian dari mereka salut dengan keputusan Otto Hasibuan.

@Harrison Napitupulu: langkah moral yg tepat. saya menghimbau kepada seluruh pengacara agar tidak menjadi penasihat hukum atau pembela para koruptor. biarkan mereka menjalani proses hukum sesuai tindakan amoral mereka.

@Robert Redah Jumat: salut bung otto ,anda mulai cerdas, horas lae , lanjutkan !!

@SN Zulfikri: pilihan terbaiknya, mengundurkan diri.

Menanggapi mundurnya Otto Hasibuan, Setya Novanto berharap ia tetap mau jadi kuasa hukumnya.

"Walaupun sebenarnya, dia (Setya Novanto) mengatakan berharap kalau boleh Pak Otto tetap (jadi kuasa hukumnya)," ungkap Otto.

Sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan terhadap Novanto dijadwalkan digelar di pengadilan tipikor pada Rabu (13/12/2017).

Jadwal tersebut merupakan sehari atau dua hari sebelum putusan praperadilan yang diajukan Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca: Heboh Cuitan Karni Ilyas di Twitter, Netizen Kaitkan dengan Curhatan Denny Siregar yang Salahkan ILC

Dengan demikian, gugatan praperadilan Novanto akan gugur jika sidang di tipikor berjalan sesuai jadwal.

Seperti diberitakan sebelumnya, Setya Novanto selaku anggota DPR RI periode 2009-2014 bersama dengan Anang, Andi, Irman dan Sugiharto diduga dengan tujuan menguntungkan diri sindiri dan orang lain atau korporasi, menyalahgunakan kewenangan atau sarana yang ada padanya sehingga diduga mengakibatkan kerugian negara Rp 2,3 triliun rupiah dari nilai paket pengadaan Rp 5,9 triliun dalam pengadaan paket e-KTP tahun 2011-2012 di Kemendagri. (*)

Sumber: Kompas TV
Tags:
Otto HasibuanSetya Novanto
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved