Breaking News:

Korupsi EKTP

Meski Berstatus Tersangka, Setya Novanto Masih Terima Gaji, Ini Alasannya!

Meski yang bersangkutan tidak bisa bekerja dan tengah kosentrasi mengurus proses hukumnya, Ia masih menerima gaji sebagai Ketua DPR. Alasannya karena

Editor: Dian Naren
Tribun Jabar
Ketua DPR RI, Setya Novanto 

BACA JUGA  Rencana Nikah Bocor, Raditya Dika Beri Klarifikasi, Netizen: Banyak Ngeles!

Penerimaan lain-lain

Tunjangan Kehormatan = Rp. 6.690.000

Tunjangan Komunikasi Intensif = Rp. 16.468.000

Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran = Rp. 5.250.000

Bantuan Langganan Listrik dan Telepon = RP. 7.700.000

Asisten Anggota = Rp.2.250.000

Total penerimaan lain-lain = Rp. 38.358.000

Jika keduanya digabungkan maka, sang ketua DPR RI akan mendapatkan uang sekitar Rp. 67.793.683 per bulan.

Tentunya, hal itu belum termasuk potongan pajak dan lain-lain. (*)

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Setya NovantoKetua DPR RI
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved