Korupsi EKTP
Meski Berstatus Tersangka, Setya Novanto Masih Terima Gaji, Ini Alasannya!
Meski yang bersangkutan tidak bisa bekerja dan tengah kosentrasi mengurus proses hukumnya, Ia masih menerima gaji sebagai Ketua DPR. Alasannya karena
Editor: Dian Naren
BACA JUGA Rencana Nikah Bocor, Raditya Dika Beri Klarifikasi, Netizen: Banyak Ngeles!
Penerimaan lain-lain
Tunjangan Kehormatan = Rp. 6.690.000
Tunjangan Komunikasi Intensif = Rp. 16.468.000
Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran = Rp. 5.250.000
Bantuan Langganan Listrik dan Telepon = RP. 7.700.000
Asisten Anggota = Rp.2.250.000
Total penerimaan lain-lain = Rp. 38.358.000
Jika keduanya digabungkan maka, sang ketua DPR RI akan mendapatkan uang sekitar Rp. 67.793.683 per bulan.
Tentunya, hal itu belum termasuk potongan pajak dan lain-lain. (*)