Korupsi EKTP
Politisi Ini Sebut Setya Novanto Sudah Siap Mundur Sebagai Ketua DPR dan Ketum Golkar
Politisi ini mengatakan Setnov sudah siap mundur sebagai jabatannya, sebagai Ketua DPR maupun Ketua Umum Partai Golkar, tinggal tunggu waktu saja.
Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
Sejumlah kader partai Golkar juga menyatakan dukungannya kepada Koordinator Bidang Ekonomi DPP Partai Golkar tersebut.
Bahkan, Tim Ahli Wakil Presiden Iskandar Mandji juga mengatakan bahwa Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) memberikan dukungannya kepada Airlangga Hartarto.
Viral: Trending YouTube! Jawaban Gak Nyambung Sandiaga Uno Soal Dana Motor 1.000cc dan 500cc
Sementara itu, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menyelesaikan pemeriksaan pertama dugaan pelanggaran etik dewan yang dilakukan Setya Novanto, pada Kamis (30/11/2017).
Dalam pemeriksaan, Setya Novanto disebut memberi keterangan mulai dari penggeledahan rumah, insiden tabrakan dengan tiang listrik, perawatannya di rumah sakit, hingga tugas-tugasnya sebagai Ketua DPR-RI.
Tak hanya memberikan keterangan yang diperlukan dalam pemeriksaan MKD, Novanto rupanya juga menyampaikan maaf kepada pimpinan dan anggota MKD.
"Terakhir, Pak Novanto bilang mohon maaf. Dan (berpesan) kepada anggota DPR (agar) hati-hati. Itu saja," imbuh anggota MKD Maman Imanulhaq.
Namun, ketika dikonfirmasi bahwa permohonan maaf tersebut disampaikan lantaran Novanto menyadari kesalahannya, Maman mengelak.
"Ini proses hukum. Bukan mengakui kesalahan," ucap Maman.
Dia tidak menjelaskan lebih lanjut, apa maksud permintaan maaf dari Novanto.
Baca: Gara-gara Bau Kaos Kaki Pria Ini Ditahan Polisi, Begini Kisahnya
Hasil pemeriksaan tersebut akan dibawa ke pimpinan DPR dan kesekjenan untuk dikonfirmasi.
"Hasil keterangan yang didapatkan dari Pak Novanto akan kami konfirmasikan ke beberapa pihak, kesekjenan dan pimpinan DPR yang lain," ucap Wakil Ketua MKD Sarifuddin Sudding.
Setelah itu, pihaknya akan kembali menemui Novanto untuk mengonfirmasi kembali.
"Jadi, akan ada pemeriksaan susulan yang kami lakukan," ucapnya.
Baca ini: Akan Hadir di Reuni Akbar 212, Ternyata Fadlizon Berharap Hal Ini
MKD tidak bisa memastikan kapan proses pemeriksaan dugaan pelanggaran etik Novanto ini selesai, lantaran proses hukum yang dilakukan KPK terhadap Setnov sedang berjalan. (*)