Fredrich Dikabarkan Tak Miliki NPWP, Padahal Ia Mengaku Harta Warisannya Tidak Habis 10 Turunan
Fredrich Yunadi menjadi perbincangan publik setelah ia menangani kasus kliennya, Setya Novanto yang tersangkut kasus Korupsi e-KTP.
Editor: Dian Naren
Sebab, berdasarkan prosedur yang ditetapkan otoritas, seseorang yang memiliki penghasilan maka harus memiliki NPWP, jika tidak ada NPWP, maka akan dilakukan pemeriksaan.
⠀
"Enggak usah kirim surat lah, kan sudah jelas. Masak kirim surat? Lama, kelamaan. Standar prosedurnya kalau enggak punya NPWP langsung diperiksa lah. Setiap orang punya penghasilan kalau enggak punya NPWP, artinya penghasilannya di atas PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak)," jelasnya. (*)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI