Sah! APBD DKI Jakarta Disepakati Rp 77,117 Triliun, Netizen: Selamat Berpesta
DPRD DKI Jakarta mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI 2018 senilai Rp 77,117 triliun, begini reaksi netizen.
Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
"Saya mau menanyakan, apakah rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2018 ini...," kata Prasetio di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Kamis (30/11/2017).
"Interupsi pimpinan...," kata anggota Dewan, William Yani, memotong ucapan Prasetio.
Namun, Prasetio terus melanjutkan ucapannya tanpa menghiraukan William.
"... Untuk dapat ditetapkan sebagai peraturan daerah dapat disetujui?" lanjut Prasetio.
Anggota Dewan yang lain pun mengatakan setuju. Prasetio langsung mengetuk palu sidangnya tiga kali. APBD DKI 2018 sebesar Rp 77,117 triliun pun disahkan.
Kemudian, William Yani kembali melanjutkan interupsinya.
"Izin Pak, disetujui, tetapi dengan catatan dari kawan-kawan sebelumnya," kata William.
"Ditampung, Pak, ditampung," kata Prasetio.
Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai Demokrat-PAN DPRD DKI Jakarta Taufiqurrahman mengatakan, pihaknya tidak menyetujui rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) DKI 2018.
Fraksinya meminta Pemprov DKI meninjau kembali RAPBD tersebut.
Baca: Setnov Kembalikan Jam Tangan Richard Mille Seharga Rp 1,3 Miliar, Ternyata Begini Proses Membelinya
"Fraksi Demokrat-PAN menyatakan belum dapat menyetujui RAPBD 2018 dan meminta dilakukan peninjauan kembali," ujar Taufiqurrahman melalui keterangan tertulis, Kamis (30/11/2017).
Taufiqurrahman menjelaskan, ada beberapa alasan yang membuat fraksinya mengambil sikap belum bisa menyetujui RAPBD DKI 2018.
Salah satunya yakni target penerimaan pajak daerah sebesar Rp 38,12 triliun yang mereka nilai tidak wajar.
"Terjadi peningkatan Rp 2,76 triliun atau sebesar 7,82 persen dari APBD perubahan 2017. Menurut pandangan kami tidak wajar dan terlampau optimis," kata dia.