Breaking News:

Korupsi EKTP

Setya Novanto Kirim Surat agar tak Dicopot Sebagai Ketua DPR, Fahri Hamzah: Harus Dilaksanakan

Ketua DPR Setya Novanto mengirim surat yang isinya meminta agar ia tidak dicopot dari jabatannya, menurut Fahri Hamzah, isi surat itu harus dilakukan.

Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua DPR RI Setya Novanto berjalan keluar dari gedung KPK Jakarta usai menjalani pemeriksaan, Selasa (21/11/2017). Setya Novanto diperiksa sebagai tersangka selama 5 jam terkait kasus korupsi KTP elektronik. 

Pada kecelakaan tersebut, Setya Novanto sempat dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau, sebelum akhirnya dipindahkan ke Rumah Sakit Cipto Mangungkusumo, dengan alasan alat MRI yang ada di RS Medika rusak.

Sebelumnya, Setya Novanto menghilang saat KPK mendatangi kediamannya, hal ini membuat publik bertanya-tanya dimana keberadaan Setya Novanto, tagar #IndonesiaMencariPapah bahkan sempat menjadi trending topic di Twitter.

Setya Novanto juga telah beberapa kali dianggap mangkir dari panggilan KPK karena berbagai alasan.

Kini, sang Papa telah ditahan di rutan KPK guna pemeriksaan lebih lanjut.

Penahanan tersebut dilakukan selama 20 hari, terhitung dari 17/11/2017 hingga 6/12/2017, di Rutan Negara Klas 1 Jakarta Timur, Cabang KPK. (*)

Sumber: Kompas TV
Tags:
Fahri HamzahSetya NovantoKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)korupsi e-KTP
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved