Anas Urbaningrum Tantang Nazaruddin Bersumpah Mubahalah "Sumpah Kutukan dalam Islam"
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum menantang mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin untuk bersumpah mubahalah.
Editor: Fachri Sakti Nugroho
(TRIBUNNEWS/Henry Lopulalan)
Warta Kota/Henry Lopulalan
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anak Urbaningrum (berbaju tahanan) akhirnya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi di tahanan KPK Jakarta, Jumat (10/1/2013). Anas ditahan terkait dugaan korupsi dalam proyek Hambalang yang juga melibatkan mantan Menpora Andi Malarangeng. (TRIBUNNEWS/Henry Lopulalan)
"Semua yang menyangkut saya harus diverifikasi tujuh kali. Kalau orang lain saya enggak tahu. Karena fakta bahwa di dalam persidangan saya, terungkap bahwa dia (Nazaruddin) banyak melakukan kesaksian bohong," kata Anas.
Sebelumnya, Nazaruddin menyebut Anas sebagai salah satu yang mendorong agar proyek e-KTP menggunakan dana APBN.
Menurut Nazaruddin, Anas mengikuti beberapa pertemuan terkait pembahasan anggaran e-KTP.
Bahkan, menurut Nazaruddin, Anas ikut menikmati uang e-KTP.
Salah satunya, digunakan untuk membiayai Kongres Partai Demokrat dan pemenangan Anas sebagai ketua umum partai. (*)