Setya Novanto Dijebloskan ke Rutan, Sang Istri Diperiksa KPK Hari Ini
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa istri Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto, Senin (20/11/2017).
Editor: Lailatun Niqmah
Setya Novanto selaku anggota DPR RI periode 2009-2014 bersama dengan Anang, Andi, Irman dan Sugiharto diduga dengan tujuan menguntungkan diri sindiri dan orang lain atau korporasi, menyalahgunakan kewenangan atau sarana yang ada padanya sehingga diduga mengakibatkan kerugian negara Rp 2,3 triliun rupiah dari nilai paket pengadaan Rp 5,9 triliun dalam pengadaan paket e-KTP tahun 2011-2012 di Kemendagri. (*)