Breaking News:

Setya Novanto Dijebloskan ke Rutan, Sang Istri Diperiksa KPK Hari Ini

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa istri Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto, Senin (20/11/2017).

Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNNEWS/FRANSISKUS ADHIYUDA
Deisti Astriani Tagor 

Setya Novanto selaku anggota DPR RI periode 2009-2014 bersama dengan Anang, Andi, Irman dan Sugiharto diduga dengan tujuan menguntungkan diri sindiri dan orang lain atau korporasi, menyalahgunakan kewenangan atau sarana yang ada padanya sehingga diduga mengakibatkan kerugian negara Rp 2,3 triliun rupiah dari nilai paket pengadaan Rp 5,9 triliun dalam pengadaan paket e-KTP tahun 2011-2012 di Kemendagri. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Tags:
Deisti Astriani TagorSetya NovantoKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)korupsi e-KTP
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved