Netizen Sebut Trending Rutan KPK Hanya Pengalihan Isu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akhirnya menjebloskan Setya Novanto ke rutan pada Senin (20/11/2017, netizen sebut ini hanyalah pengalihan isu
Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akhirnya menjebloskan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto ke rutan pada Senin (20/11/2017).
Usai menjalani pemeriksaan pada Minggu (19/11/2017) malam, Setya Novanto dipindah ke rutan KPK di Kuningan, Jakarta.
Saat tiba di gedung KPK, Setya Novanto sudah mengenakan rompi oranye dan duduk dikursi roda.
Akan tetapi saat keluar gedung, Setya Novanto sudah tampak tak lagi menggunakan kursi roda tersebut.
Keberhasilan KPK memasukkan Setya Novanto ke rutan mendapat apresiasi dari netizen.
Akan tetapi, ada yang menyebut bahwa pemindahan Setya Novanto ke rutan dengan tagar #RutanKPK hanyalah sebuah pengalihan isu belaka.
• Berompi Oranye dan Dibawa ke Rutan, Begini Pernyataan Setya Novanto
Akun @vanstalkers menganggap bahwa trending rutan KPK yang dibicarakan netizen hanya pengalihan isu, dari berita pelakor yang dilabrak.
Tak hanya itu, netizen juga berharap Setya Novanto kuat, seperti tiang listrik.
@Kristio6403: Resmi juga SN akhirnya masuk Rutan KPK, tabah aja ya papa harus kuat sekuat tiang listrik.. #AkuHarusSekuatTiangListrik.
@Drick_1933: Hmm Papa Kasian Dipaksa Ke Rutan KPK,, Walaupun Benjolan Tinggal dikit.. KPK : Jangan Ada Drama Lagi Di Antara Kita, Ngoookk.
@Nicolas_Roel: Diajak nginep gratis di Rutan KPK kok susah amat. Bahkan sampe harus bikin skenario meenubrukkan mobil sewaan ke tiang listrik segala.
Dilansir dari Kompas.com, sebelum dibawa ke rutan, Setya Novanto juga memberi pernyataan terkait kasus dan statusnya.
"Saya belum pernah mangkir, yang tiga kali saya diundang saya selalu memberikan alasan jawaban karena ada tugas-tugas, yaitu (saat) menyangkut saksinya saudara Anang," kata Novanto, usai pemeriksaan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (20/11/2017).
Novanto mengatakan, KPK baru satu kali memanggilnya sebagai tersangka, setelah dia ditetapkan kembali menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.