Breaking News:

Berompi Oranye dan Dibawa ke Rutan, Begini Pernyataan Setya Novanto

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto resmi dibawa ke rutan pada Senin (20/11/2017), ia tak menduga bahwa ia langsung ditahan oleh KPK.

Editor: Lailatun Niqmah
Kompas.com/Robertus Belarminus
Ketua DPR RI, Setya Novanto, tidak memakai kursi roda lagi setelah selesai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (20/11/2017) dini hari. Dia dibawa dari Gedung KPK ke Rutan KPK. 

TRIBUNWOW.COM - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto resmi dibawa ke rutan pada Senin (20/11/2017).

Dilansir dari Kompas.com, Setya Novanto tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Minggu (19/11/2017) untuk diperiksa.

Usai menjalani pemeriksaan, Setya Novanto dipindah ke rutan KPK di Kuningan, Jakarta.

Saat tiba di gedung KPK, Setya Novanto sudah mengenakan rompi oranye dan duduk dikursi roda.

Akan tetapi saat keluar gedung, Setya Novanto sudah tampak tak lagi menggunakan kursi roda tersebut.

Setya Novanto juga memberi pernyataan terkait kasus dan statusnya.

"Saya belum pernah mangkir, yang tiga kali saya diundang saya selalu memberikan alasan jawaban karena ada tugas-tugas, yaitu (saat) menyangkut saksinya saudara Anang," kata Novanto, usai pemeriksaan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (20/11/2017).

Novanto mengatakan, KPK baru satu kali memanggilnya sebagai tersangka, setelah dia ditetapkan kembali menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

"Saya dipanggil menjadi tersangka baru sekali tahu-tahu sudah dijadikan sebagai penangkapan tersangka," ujar Novanto.

Setya Novanto juga mengaku telah meminta perlindungan hukum ke Presiden dan beberapa lembaga.

"Saya sudah melakukan langkah-langkah, dari mulai melakukan SPDP di kepolisian dan mengajukan surat kepada perlindungan hukum kepada Presiden, maupun kepada Kapolri, Kejaksaan Agung dan saya sudah pernah praperadilan," ucap Setya Novanto.

Seperti diberitakan sebelumnya, Fredrich Yunadi, Pengacara Setya Novanto mengatakan kliennya mengalami kecelakaan, pada saat akan menuju salah satu televisi swasta untuk wawancara.

Rencananya, setelah melakukan wawancara, Setya Novanto akan menuju ke KPK untuk memenuhi panggilan pemeriksaan.

Sebelumnya, Setya Novanto menghilang saat KPK mendatangi kediamannya.

Setya Novanto juga telah beberapa kali mangkir dari panggilan KPK karena berbagai alasan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Setya Novantokorupsi e-KTP
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved