Breaking News:

Jika Tidak Serahkan Diri di Malam Ini, Setya Novanto Masuk Daftar Pencarian Orang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa jadi bakal memasukkan Setya Novanto dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) jika tidak segera menyerahkan diri.

Editor: Wulan Kurnia Putri
Tribunnews.com
Setya Novanto 

Belum sempat dipanggil lagi sebagai tersangka, hakim praperadilan Cepi Iskandar malah memutus penetapan Novanto sebagai tersangka adalah tidak sah.

Pada tanggal 30 Oktober 2017, KPK memanggil lagi untuk diperiksa sebagai saksi tersangka Anang Sugiana.

Novanto tak hadir dengan alasan sedang dinas.

Disebut Pengacara Setya Novanto Berdarah- darah, Begini Foto Kondisi Terbarunya!

Sepanjang bulan ini, tepatnya pada tanggal 6, 7 dan 15 November 2017, KPK juga mengagendakan pemeriksaan namun selalu bertepuk sebelah tangan.

Alasan yang dilayangkan pihak Novanto pun makin canggih, di antaranya karena KPK tidak mempunyai izin tertulis dari presiden, anggota DPR memiliki hak imunitas, dan kuasa hukumnya tengah mengajukan upaya judicial review atas undang-undang tentang KPK. (*)

Berita ini telah tayang di Kontan berjudul Tak menyerahkan diri, Setnov DPO malam ini

Tags:
Setya NovantoKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Ketua DPR RI
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved