Breaking News:

Disebut Pengacara Setya Novanto Berdarah- darah, Begini Foto Kondisi Terbarunya!

Fredrich Yunandi selaku kuasa hukum Setya Novanto mengatakan bahwa saat ini ketua DRP RI mengalami luka dibagian kepala.

Penulis: Woro Seto
Editor: Woro Seto
Tribunnews.com
Setya Novanto 

TRIBUNWOW.COM - Fredrich Yunandi selaku kuasa hukum Setya Novanto mengatakan bahwa saat ini ketua DRP RI mengalami luka dibagian kepala.

Bagian kepala tersebut mengalami pendarahan.

Bahkan ia menyebut jika kepalanya ketua DPR RI itu mengalami benjol.

Fredrich Yunandi menunjukkan foto Setya Novanto saat terbaring di rumah sakit.

Dipaksa Belajar Agar Lolos Ujian Taman Kanak-kanak Elite, Bayi 2,5 Tahun Mengalami Stres Berat!

Bagian kepalanya tampak diperban.

Ia juga tampak mengenakan alat bantu pernafasan.

Inilah foto yang ditunjukka Fredrich Yunandi soal kondisi Setya Novanto terbaru:

Kasus Setya Novanto dan KPK Dinilai Mirip dengan Kasus Bank Century, Simak Selengkapnya!

Foto Setya Novanto yang ditunjukkan Fredrich Yunandi
Foto Setya Novanto yang ditunjukkan Fredrich Yunandi (istimewa)
Foto Setya Novanto yang ditunjukkan Fredrich Yunandi
Foto Setya Novanto yang ditunjukkan Fredrich Yunandi (Istimewa)
Foto Setya Novanto yang ditunjukkan Fredrich Yunandi
Foto Setya Novanto yang ditunjukkan Fredrich Yunandi (Istimewa)

Diketahui, Ketua DPR RI Setya Novanto dikabarkan mengalami kecelakaan, Kamis (16/11/2017).

Mobil yang dikendarai dikabarkan menabrak tiang listrik.

Hal itu diketahui dari breaking news di channel Metro TV, Kamis malam.

Tak Hanya Toko Kue, Ternyata 10 Artis Ini Lebih Memilih Buka Usaha Kosmetik

Kabarnya Setya Novanto mengalami kecelakaan saat mobilnya hendak melaju ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun ditengah perjalanan, mobil yang ditumpangi Setya Novanto mengalami kecelakaan.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1/2
Tags:
Setya NovantoKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Partai Golkar
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved