Breaking News:

Vonis Buni Yani

Sidang Vonis Buni Yani, dari Sumpah Mubahalah hingga Orasi Amien Rais, Ini Faktanya!

Buni Yani telah mendapat kepastian terkait vonisnya dari pengadilan dalam kasus pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Editor: Fachri Sakti Nugroho
TRIBUNNEWS.COM
Buni Yani 

"Putusannya yang sejuk-sejuk saja. Andaikan enteng kita terima. Kalau berat, kita upayakan upaya hukum sekuat-kuatnya," imbuhnya.

4. Turunkan 800 personel gabungan

Sidang putusan Buni Yani ini juga mendapat pengawalan ketat dari aparat keamanan.

Personel gabungan dari Polda Jabar, Polrestabes Bandung, dan Kodam III/Siliwangi telah diturunkan untuk turut mengamankan jalannya sidang.

‎Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo mengatakan, ada 800 personel diturunkan untuk mengawal jalannya sidang.

Jumlah tersebut terdiri dari dua regu polisi militer dari Kodam III/Siliwangi dan Polda Jabar sebanyak 500 personel, dan 300 personel dari Polrestabes Bandung.

Ratusan personel tersebut akan tersebar di empat ring yang diberlakukan sebagai pola pengamanan saat mengamankan rangkaian jalannya sidang itu.

Ring satu dibagi dalam dua bagian yakni ring 1A yang merupakan ruang sidang, ring 1B adalah gedung sidang. Sedang ring 2 kawasan sekitar gedung sidang dan ring tiga disekitar taman gedung serta ring empat yang merupakan jalur menuju kawasan jalan Seram.

"Di ring 3, disiagakan personel Sabhara dan Dalmas," kata Hendro kepada Kompas.com di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Senin (13/11/2017). (*)

Sumber: Kompas.com
Tags:
Buni YaniUU ITEKasus Penistaan Agama
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved