Ini Komentar Jokowi dan Kapolri Soal Penyidikan Dua Pimpinan KPK yang Dilaporkan Ke Polisi
Dua pimpinan KPK, Agus Rahardjo dan Saut Situmorang dilaporkan ke polisi, Kamis (9/11/2017) Jokowi dan Kapolri wejangkan hal ini!
Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Fachri Sakti Nugroho
Atas penyidikan tersebut, Kapolri meminta kepada penyidik agar berhati-hati dalam menangani perkara.
"Ini suatu permasalahan hukum yang menarik. Saya minta penyidik hati-hati betul," ujar Kapolri Tito Karnavian kepada Kompas.com di Mapolda Metro Jaya, Kamis (9/11/2017).
Ia juga meminta kepada para penyidik untuk kembali meminta keterangan dari saksi ahli dan menggali keterangan dari Agus dan Saut.
"Kemungkinan terlapor kita dengarkan pendapatnya, bisa saja. Termasuk terlapor bisa sampaikan dokumen lainnya untuk memperkuat keterangannya," ucap dia.
Selain 2 Pimpinan, Pengacara Setya Novanto Juga Laporkan Dirdik dan Penyidik KPK

Kasus unik
Tito juga menilai jika kasus yang dihadapi ini sangat unik.
Pasalnya, di dalam praperadilan hakim menggugurkan status tersangka Setya Novanto.
Sedangkan KPK sebagai terlapor merasa apa yang dilakukannya terhadap Novanto sudah sesuai prosedur.
"Ini masalah celah hukum, yang interpretasi hukumnya bisa berbeda-beda dari satu ahli ke lainnya. Harus dilakukan secara imbang," kata Tito.
Tak ingin berbenturan dengan lembaga lain
Senada dengan Jokowi, Tito juga tak ingin kasus ini membuat Polri berbenturan dengan lembaga lain.
Tito juga menyampaikan bahwa hubungan Polri dan KPK baik-baik saja.
"Saya menyampaikan komitmen, prinsipnya tak ingin masalah menjadi gaduh dan membuat hubungan Polri dan KPK menjadi buruk," ujar Tito.
"Kami sebagai lembaga Polri sangat ingin berusaha menjain hubungan baik dan sinergi. Saya tak ingin sebagai pimpinan Polri, Polri berbenturan dengan lembaga lain, nanti ada yang diuntungkan," imbuhnya.
(TribunWow.com/Fachri Sakti Nugroho)