Breaking News:

Ini Komentar Jokowi dan Kapolri Soal Penyidikan Dua Pimpinan KPK yang Dilaporkan Ke Polisi

Dua pimpinan KPK, Agus Rahardjo dan Saut Situmorang dilaporkan ke polisi, Kamis (9/11/2017) Jokowi dan Kapolri wejangkan hal ini!

Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Fachri Sakti Nugroho
Tribunwow
Kolase TribunWow 

TRIBUNWOW.COM - Dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dilaporkan ke polisi, Kamis (9/11/2017).

Agus dan Saut dilaporkan atas dugaan pembuatan surat palsu oleh Sandi Kurniawan yang diketahui merupakan pengacara dari Setya Novanto.

Laporan tersebut juga mendapat tanggapan dari Presiden RI, Joko Widodo.

Pimpinan KPK Dilaporkan Pengacara Setya Novanto, Kapolri Panggil Penyidik

Presiden Joko Widodo memberikan pidato kenegaraan pada sidang tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Tahun 2016 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/8/2016).
Presiden Joko Widodo memberikan pidato kenegaraan pada sidang tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Tahun 2016 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/8/2016). (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)

Hentikan jika tak ada bukti dan fakta

Presiden yang akrab disapa Jokowi tersebut mempersilahkan pihak kepolisian untuk melakukan penyidikan kepada dua pimpinan KPK tersebut sesuai proses hukum yang berlaku.

Namun Jokowi meminta, jika tidak ada bukti dan fakta hukum, maka penyidikan harus dihentikan.

"Kalau ada proses hukum, proses hukum. Tetapi saya sampaikan, jangan sampai ada tindakan yang tidak berdasarkan bukti dan fakta. Saya sudah minta dihentikan kalau ada hal seperti itu. Dihentikan," kata Jokowi kepada pers di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (10/11/2017) dikutip dari Kompas.com.

Tak ingin hubungan dua lembaga bersitegang

Presiden asal Kota Solo ini juga berharap agar penyidikan ini tidak mengganggu hubungan dua lembaga.

Apalagi sampai membuat gaduh ruang publik.

"Hubungan KPK-Polri baik-baik saja. Saya minta agar tidak ada kegaduhan," kata Jokowi.

Kuasa Hukum Setya Novanto Laporkan Dua Pimpinan KPK

Kapolri minta penyidik berhati-hati

Diketahui sebelumnya, Polri telah menerbitkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) terhadap Agus Rahardjo dan Saut Situmorang.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)PolriPresiden Joko Widodo (Jokowi)Tito KarnavianAgus Rahardjo
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved