Anak Ahok Unggah Video Pilu Kolase Kenangan Ayahnya dan Fakta Persidangan, Isi Videonya Bikin Nangis
Nicholas Sean Tjahaja Purnama mengunggah sebuah video tentang ayahnya, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Isinya sangat menyentuh hati!
Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Fachri Sakti Nugroho
Simak videonya di bawah ini.
Banjir komentar netizen
Unggahan Sean tersebut telah mendapat ribuan respon dari netizen.
Mereka turut bersimpati dan memberi dukungan kepada Sean dan Ahok.
Bahkan ada netizen yang mengaku menangis melihat video tersebut.
Amy Liadarr, "Saya nangis lihat video ini, sabar yah Nicho, tetap semangat, km selalu berdoa untuk kebaikan keluarga kalian. Semoga Tuhan memberikan kekuatan dan perlindungan kepada kalian."
Yanti, "Yg sabar ya nicholas...kita semua jg kangen sama pak ahok krn beliau adalah org yg baik n jujur....semangat trus y pak ahok kami dsini smua menunggumu."
Nunung Yuningsih, "Pilumu memang beralasan Nicholas Sean Tjhaja purnama..termasuk sy pun yg bkn siapa2mu jg merasakan..tp aku bangga pd sosok papamu....Kejujuran."
Ira Rahayu Satriyanto, "Kerasnya beliau dlm bertutur dan bersikap krn tuntutan dr apa yg diembannya.. dlm kerasnya ada kelembutan yg dirasakan oleh banyak orang, ada kejujuran dlm tiap kata jg sikapnya , ada kemurnian dlm langkah yg dilakukannya... mas Sean punya panutan yg luar biasa... be strong ya mas... jd setangguh papamu.."
Awie Tandiono, "Saat ada berjuta tangan yang menarik seseorang ke bawah, Dia hanya butuh 1 tangan-Nya untuk mengangkat seseorang ke atas. Yang sabar ya Sean. Semua akan indah pada waktunya. Papa bukan hanya panutanmu, tapi juga panutan kami. Kelak, papamu akan diceritakan turun temurun sampai ke anak cucu kita. Papamu telah menjadi bagian dari sejarah bangsa ini."
Yustina Date Kia, "Nicholas, kami ikut merasakan Nicholas, sesungguhnya pemimpin seperti Pak AHok sangat dibutuhkan untuk Indonesia, doa kami untuk Pak Ahok dan keluarga, kami percaya kalian hebat hebat, akan melewati saat saat sulit ini dengan baik.
We love your family."
2 tahun penjara
Diketahui, saat ini Ahok tengah berada di Mako Brimob untuk menghabiskan masa tahanannya.
Ia diputus bersalah oleh majelis hakim atas kasus penodaan agama.
Ahok divonis dua tahun penjara karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan penodaan agama.
Vonis yang dijatuhkah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara itu lebih berat dari tuntutan jaksa yang hanya menuntut Ahok dipidana 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun.
(TribunWow.com/Fachri Sakti Nugroho)