Breaking News:

Minta Pajero Sport Berujung Dijebloskan ke Penjara, Ini Kisah Bupati Barru Andi Idris Syukur

Karier pria bernama Andi Idris Syukur, jadi bupati tergiur pajero sport lalu dijebloskan ke penjara, begini nasibnya kini.

Penulis: Tinwarotul Fatonah
Editor: Tinwarotul Fatonah
Tribun Ttimur/Muhammad Abdiwan
Mantan Bupati Barru Idris Syukur menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan pembelaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar, Senin (8/8/2016). Dalam pembelaannya, tim pengacara Andi Idris Syukur menyebut tuntutan yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengada-ada. 

Menurutnya pada bulan Juni-Juli, istrinya sempat menyampaikan kepada terdakwa berencana membeli mobil yang bisa dipakai naik gunung.

"Istri saya pernah menyampaikan sama saya. Bahwa mobil kami yang dibeli tahun 2010 akan dijual dan akan membeli mobil yang dipakai bisa naik gunung, karena kebetulan anaknya mendaftar caleg," jelasnya.

Sempat LDR, Wanita Asal Sulawesi Selatan Dinikahi Pilot Bule Portugal! Begini Awal Perkenalan Mereka

Hanya saja, kata Idris tidak mengetahui secara jelas seputar proses jual beli itu.

Meski ada pembelaan, MA mengabulkan permohonan kasasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Barru, untuk kembali menghukum Bupati Barru (non-aktif) Andi Idris Syukur.

Idris dituntut 4 tahun 6 bulan berdasar Pasal 12e UU Tipikor tentang pemerasan dan pasal 3 UU No 8 tahun 2010 tentang TPPU pada 1 Agustus 2016 lalu di Pengadilan Tipikor Makassar. (TribunWow.com/Tinwarotul Fatonah)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Andi Idris SyukurKabupaten BarruPajero Sport
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved