Breaking News:

Terungkap Aksi Pedofilia WNA Singapura Berkat Pesan Facebook, Cabuli Anak-anak Sejak 2015!

Polsek Nongsa menangkap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Singapura berinisial ABS (46). pria ini ditangkap karena diduga melakukan pencabulan.

Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
TRIBUNBATAM/EKO SETIAWAN
Polsek Nongsa menangkap Warga Negara Asing (WNA) Asal Singapura bernama Asri Bin Sapuan (46) yang diduga melakukan pencabulan. 

"Memang dari cop paspornya kita lihat sudah over stay. Kita akan terus lakukan ‎pemeriksaan dan akan berkoordinasi dengan intansi terkait," tegasnya dilansir kembali dari Tribun Batam.

Berdasarkan pantauan di lapangan pelaku sangat lancar menggunakan bahasa Melayu.

Pemuda Mengaku Anggota TNI Setubuhi 4 Gadis, Setelah Puas, Korban Dimintai Ini

Ia hanya tertunduk lesu saat polisi melakukan eksose perkara di Mapolresta Barelang, Kamis (12/10/2017) siang. (TribunWow.com/Natalia Bulan Retno Palupi)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
SingapuraBarelangBatamPedofilia
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved