Breaking News:

Terungkap Aksi Pedofilia WNA Singapura Berkat Pesan Facebook, Cabuli Anak-anak Sejak 2015!

Polsek Nongsa menangkap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Singapura berinisial ABS (46). pria ini ditangkap karena diduga melakukan pencabulan.

Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
TRIBUNBATAM/EKO SETIAWAN
Polsek Nongsa menangkap Warga Negara Asing (WNA) Asal Singapura bernama Asri Bin Sapuan (46) yang diduga melakukan pencabulan. 

TRIBUNWOW.COM, BATAM - Polsek Nongsa menangkap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Singapura berinisial ABS (46).

Melansir dari Tribun Batam, pria ini ditangkap karena diduga melakukan pencabulan terhadap tiga orang anak di bawah umur.

Pelaku yang diamankan diamankan di Mapolresta Barelang, Batam, ini pun mengakui perbuatannya itu pada Kamis (12/10/2017).

Hati-hati! Menstruasi Dini Bisa Menyebabkan Depresi pada Remaja

Ia mengaku bahwa sudah ada tiga orang yang menjadi korban nafsu liarnya.

"Iya saya sudah mencabuli tiga orang. Makanya saya ketangkap. Saya ditangkap tanggal 8 Oktober kemarin," sebut tersangka sambil tertunduk.

Diketahui, pelaku masuk ke Batam sejak tahun 2014 dan membuka sanggar tari.

Di sanalah ia bisa mencari korban untuk memuaskan nafsu birahinya tersebut.

Waduh! Hubungan Seks Tidak Teratur Bisa Mengurangi Ukuran Penis

Perbuatannya pun dicurigai oleh orangtua korban dan langsung membuat laporan ke Polsek Nongsa dan pelaku pun diamankan bersama barang bukti.

Terungkapnya kasus pedofilia ini pun bermula dari chat pelaku di pesan pribadi Facebook korban yang kemudian dibaca oleh orangtuanya.

Kapolsek Nongsa, Kompol Albert Sihite pun menjelaskan, korban bernama By (12) saat itu menggunakan handphone milik ibunya untuk chatting dengan pelaku.

Saat chatting ada beberapa perkataan kotor di dalamnya.

Geger Aksi Bakar dan Rusuh di Jalur Puncak, No 2 Jelaskan Kronologi Kejadian!

"Kemudian si anak ini lupa untuk logout makanya terbaca sama orangtua korban ini," katanya.

Orangtua korban pun kemudian menanyakan percakapan tersebut kepada korban dan membujuknya untuk mengaku.

By pun menceritakan semua masalah itu.

"Akhirnya orangtua korban membuat laporan ke polisi," tegasnya dilansir dari Tribun Batam.

Terus Dibandingkan dengan Boyband Baru JYP, GOT7: Kami Terlalu Sibuk Untuk Memperhatikan Grup Lain

Dari pengakuan tersangka, selain By ada juga dua korbannya yang lain yakni Ba (15) dan A‎f (16). Ketiganya adalah anak laki-laki. Pelaku telah melakukan pencabulan sejak 2015.

Polisi Polresta Balerang hingga kini pun terus menyelidiki paspor milik ABS yang ternyata sudah over stay.

Paspor tersebut sudah over stay dari cop keimigrasian Indonesia yang ada di paspornya.

Cop tersebut diketahui tahun 2014 silam.

Wapres Jusuf Kalla Dorong Peningkatan Kerjasama Inggris-Asean

Selain terungkapnya kasus pedofilia oleh pelaku, tentunya terungkap juga masalah izin tinggal pelaku selama di Batam.

Dipastikan, selama hampir tiga tahun hidup di Batam pelaku tidak memiliki dokumen alias kosong.

Kelemahaan penjagaan dari Imigrasi tentunya menjadi pertanyaan.

Terlebih pelaku sendiri di Batam dapat membuka sanggar tari di kawasan Nongsa.

4 Fakta Kerusuhan yang Terjadi di Puncak hingga Ada Kayu di Bakar di Tengah Jalan, Ternyata. . .

Menanggapi hal tersebut, Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengki mengatakan akan berkoordinasi dengan pihak Imigrasi Batam.

"Memang dari cop paspornya kita lihat sudah over stay. Kita akan terus lakukan ‎pemeriksaan dan akan berkoordinasi dengan intansi terkait," tegasnya dilansir kembali dari Tribun Batam.

Berdasarkan pantauan di lapangan pelaku sangat lancar menggunakan bahasa Melayu.

Pemuda Mengaku Anggota TNI Setubuhi 4 Gadis, Setelah Puas, Korban Dimintai Ini

Ia hanya tertunduk lesu saat polisi melakukan eksose perkara di Mapolresta Barelang, Kamis (12/10/2017) siang. (TribunWow.com/Natalia Bulan Retno Palupi)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
SingapuraBarelangBatamPedofilia
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved