5 Fakta Pelaku Kasus 'Loli' yang Menyerang Anak Nafa Urbach, Nomor 4 Ngeri Banget!
Berikut merupakan fakta-fakta mengenai pelaku dugaan tindak asusila lewat ujaran dan foto pada putri Nafa Urbach.
Penulis: Ekarista Rahmawati Putri
Editor: Tinwarotul Fatonah
"Tiga grup internasional, satu lokal. Dari negara luar, Amerika, Argentina yang kita identifikasi dari nomer handphone," ujar James.
James juga menjelaskan bagaiman pelaku bisa bergabung ke dalam grup tersebut, yakni setelah mencarinya di media sosial Facebook.
"Dia search dan minta di-invite (ke grup WhatsApp pornografi)," kata James.
Lihat Pelaku Pedofilia Verbal terhadap Putrinya, Nafa Urbach Justru Dibuat Salah Fokus Begini
5. Belum ditemukan bukti bahwa pelaku pedofil
Meski memiliki banyakl koleksi anime berkonten pornografi dalam ponselnya
itu dikirimkan pelaku ke akun Instagram Nafa. MHHS mengirimkan gambar tak senonoh itu melalui direct message di Instagram.
Meski menyukai anime berkonten pornografi, polisi belum menemukan bukti bahwa MHHS paedofil.
"Sementara ini belum, yang bersangkutan (MHHS) baru mengakui menyukai anime pornografi saja," kata James.
Dari tangan tersangka polisi menyita beberapa gambar anime berkonten pornografi, satu unit telepon seluler dan satu bundel percakapan MHHS dengan Nafa Urbach.
Atas perbuatannya, MHHS diterancam hukuman maksimal enam tahun penjara, sesuai Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Ayat 1 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU nomor 11 tentang ITE. (TribunWow.com/Ekarista Rahmawati P.)