Breaking News:

5 Fakta Pelaku Kasus 'Loli' yang Menyerang Anak Nafa Urbach, Nomor 4 Ngeri Banget!

Berikut merupakan fakta-fakta mengenai pelaku dugaan tindak asusila lewat ujaran dan foto pada putri Nafa Urbach.

Penulis: Ekarista Rahmawati Putri
Editor: Tinwarotul Fatonah
KOLASE/INSTAGRAM
Nafa Urbach dan Mikhaela Lee Jowono 

TRIBUNWOW.COM - Beberapa waktu yang lalu warganet dihebohkan dengan kasus pedofil yang menyerang anak Nafa Urbach, Mikhaela Lee Jowono.

Dalam sebuah artikel online, beberapa warganet mengeluarkan komentar dengan bahasa yang kerap digunakan penderita pedofilia.

Lantaran anak semata wayangnya menjadi sasaran penderita pedofil, Nafa pun geram dan meluapkan amarahnya di akun Instagramnya.

Ia bahkan berjanji akan mencari pemilik akun-akun yang mengomentari anaknya dengan tidak pantas itu.

Bikin Merinding! Video Ayah Komedian Sule Sebelum Meninggal Ini Penuh Keharuan

Nafa pun melaporkan beberapa pemilik akun media sosial ke polisi yang diduga melakukan dugaan tindakan asusila terhadap anaknya lewat tulisan dan foto, Senin (21/8/2017).

Kasus tersebut ankhirnya diungkap dalam rilis kasus tersebut di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Selasa (10/10/2017).

Berikut merupakan fakta-fakta mengenai pelaku dugaan tindak asusila lewat ujaran dan foto pada putri Nafa Urbach.

1. Baru Berusia 19 Tahun

Pelaku dugaan tindak asusila lewat ujaran dan foto pada putri Nafa Urbach ternyata masih berusia 19 tahun, yakni pemuda berinisial MHHS.

Polisi menangkap MHHS di Kecamatan Marga Asih Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada 5 Oktober 2017 lalu.

Pemuda berinisial MHHS ini diringkus polisi karena diduga mengirimkan konten-konten pornografi ke akun Instagram Nafa.

Nafa pun tak menyangka pemuda asal Bandung tersebut masih berusia 19 tahun.

"Saya enggak nyangka umurnya masih 19 tahun," ujar Nafa yang ikut menghadiri gelar perkara kasus tersebut di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (10/10/2017), seperti dilansir dari Kompas.com.

Heboh Ahmad Dhani Hengkang dari Dunia Hiburan, Ternyata Alasannya Bikin Syok!

2. Ternyata Merupakan Fans Nafa Urbach dan Putrinya

Pelaku yang mengirimkan konten pornografi ke akun Instagram Nafa ternyata mengaku fans Nafa dan putrinya.

Karenanya, pria muda tersebut ingin berinteraksi dengan idolanya meski dengan cara yang justru mengantarkannya ke dalam jeruji.

"Iya (suka). Iya nge-fans (mengidolakan). Iya (ingin dianggap)," ujar pemuda yang berinisial MHHS, dilansir dari Kompas.com.

Ketika ditanya awak media, ia mengidolakan Nafa atau Mikhaela, jawaban sang pelaku pun tak terduga.

"Sama dua-duanya suka," kata pemuda asal Bandung, itu dengan wajah tertutup penutup kepala hitam itu sambil menunduk.

3. Penyuka Hentai

MHHS ternyata merupakan pemuda yang menukai animasi berkonten pornografi atau yang dikenal sebagai hentai.

Dalam ponselnya terdapat beberapa barang bukti dan juga animasi Hentai.

"Berdasarkan pemeriksaan yang kita lakukan, kemudian penyitaan barang bukti di tempatnya, menurut keterangannya, dia (MHHS) menyukai anime berkonten pornografi," ujar Kanit V Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya Kopol James Hutajulu di Mapolda Metro Jaya, Selasa (10/10/2017), seperti diberitakan Kompas.com.

4. Tergabung dalam grup pornografi Internasional berorientasi dewasa

Setelah menyita telepon seluler milik MHHS, polisi menyebut MHHS tergabung dalam grup WhatsApp pornografi internasional.

"Dari hasil pemeriksaan barang bukti, ia tergabung dalam beberapa akun pornografi internasional," kata James Hutajulu, Selasa (10/10/2017), dilansir dari Kompas.com.

James juga mengungkapkan MHHS tergabung dalam grup WhatsApp pornografi negara Argentina dan Amerika.

Selain itu pemuda asal Bandung ini juga tergabung dalam grup WhatsApp pornografi Indonesia.

"Tiga grup internasional, satu lokal. Dari negara luar, Amerika, Argentina yang kita identifikasi dari nomer handphone," ujar James.

James juga menjelaskan bagaiman pelaku bisa bergabung ke dalam grup tersebut, yakni setelah mencarinya di media sosial Facebook.

"Dia search dan minta di-invite (ke grup WhatsApp pornografi)," kata James.

Lihat Pelaku Pedofilia Verbal terhadap Putrinya, Nafa Urbach Justru Dibuat Salah Fokus Begini

5. Belum ditemukan bukti bahwa pelaku pedofil

Meski memiliki banyakl koleksi anime berkonten pornografi dalam ponselnya

itu dikirimkan pelaku ke akun Instagram Nafa. MHHS mengirimkan gambar tak senonoh itu melalui direct message di Instagram.

Meski menyukai anime berkonten pornografi, polisi belum menemukan bukti bahwa MHHS paedofil.

"Sementara ini belum, yang bersangkutan (MHHS) baru mengakui menyukai anime pornografi saja," kata James.

Dari tangan tersangka polisi menyita beberapa gambar anime berkonten pornografi, satu unit telepon seluler dan satu bundel percakapan MHHS dengan Nafa Urbach.

Atas perbuatannya, MHHS diterancam hukuman maksimal enam tahun penjara, sesuai Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Ayat 1 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU nomor 11 tentang ITE. (TribunWow.com/Ekarista Rahmawati P.)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Nafa UrbachMikhaela Lee JowonoPedofilia
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved