Heboh Leaflet 'Yesus Bayar Pajak', Begini Klarifikasi dari Direktorat Jenderal Pajak
Direktorat Jenderal Pajak mendapatkan kritikan pedas dari para netizen. Kritikan ini berkaitan dengan leaflet yang dikeluarkan oleh instansi tersebut.
Penulis: Galih Pangestu Jati
Editor: Galih Pangestu Jati
Klarifikasi tersebut diunggah dalam akun Twiter resminya, @DitjenPajakRI.
Ditjen Pajak mengklaim bahwa untuk menyosialisasikan pajak, instansi tersebut memanfaatkan berbagai sarana.
Hal ini dilakukan untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk umat beragama.
Fantastis! Ingin Anaknya Jadi Karyawan Pertamina, Seorang Bapak Tertipu Ratusan Juta
Salah satu upaya yang dilakukan adalah membuat materi leaflet sosialisasi pajak dari perspektif agama yang diakui di Indonesia, yakni agama Kristiani.
Tak hanya untuk umat Kristiani, Ditjen Pajak juga membuat leaflet dari perspektif agama lainnya.
Dalam menulis materi, para perancang yang dilibatkan berasal dari agama masing-masing.
Semua ini dilakukan oleh Ditjen Pajak untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap pajak di Indonesia.
Kemudian, di akhir klarifikasi, akun tersebut juga mencuitkan permintaan maaf.
"DJP menyampaikan permohonan maaf apabila ada pihak yg merasa kurang nyaman atas beredarnya leaflet tersebut," tulisnya. (TribunWow.com/Galih Pangestu J)