Breaking News:

Heboh Leaflet 'Yesus Bayar Pajak', Begini Klarifikasi dari Direktorat Jenderal Pajak

Direktorat Jenderal Pajak mendapatkan kritikan pedas dari para netizen. Kritikan ini berkaitan dengan leaflet yang dikeluarkan oleh instansi tersebut.

Penulis: Galih Pangestu Jati
Editor: Galih Pangestu Jati
Twitter
Leaflet Yesus bayar pajak 

TRIBUNWOW.COM - Direktorat Jenderal Pajak mendapatkan kritikan pedas dari para netizen.

Kritikan ini berkaitan dengan leaflet yang dikeluarkan oleh instansi tersebut.

Dalam leaflet tersebut, tampak adanya karikatur Yesus di dalamnya.

Tak hanya itu, juga ada beberapa ayat Alkitab yang disitir.

Sepekan Menjelang Anies Dilantik Jadi Gubernur, Istrinya Mengaku Dapat Pesan dari Putri Soekarno

Adapun ayat yang dikutip adalah sebagai berikut.

"Yesus mengajar kita untuk memberikan apa yang menjadi hak negara, berupa pajak - Matius 22:15-22"

"Yesus juga memberi contoh sikap taat dalam membayar Bea Bait Allah (temple tax) - Matius 17:24-27"

"Bayarlah kepada semua orang apa yang harus kamu bayar: pajak kepada orang yang berhak menerima pajak, cukai kepada orang yang berhak menerima cukai - Roma, 13:7a"

Kemudian, di depan leaflet tertulis, "Yesus Juga Bayar Pajak."

Leaflet tersebut mendapat kritikan dari para netizen.

"Memang baiknya jgn apa-apa libatkan agama dlm hal2 yg memang di luar agama," tulis akun @fathurpamungkas.

"Klu leaflet ini bener dr Dirjen Pajak, seharusny ada klarifikasi. Apa kata Dunia!" cuit akun @bowo88281143.

"Target penerimaan negara masih jauh, jd bw2 agama. sm kyk pilkada," tulis akun @rapopoaja1.

Berkaitan dengan keritikan tersebut, pihak Ditjen Pajak pun memberikan klarifikasi.

Klarifikasi tersebut diunggah dalam akun Twiter resminya, @DitjenPajakRI.

Ditjen Pajak mengklaim bahwa untuk menyosialisasikan pajak, instansi tersebut memanfaatkan berbagai sarana.

Hal ini dilakukan untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk umat beragama.

Fantastis! Ingin Anaknya Jadi Karyawan Pertamina, Seorang Bapak Tertipu Ratusan Juta

Salah satu upaya yang dilakukan adalah membuat materi leaflet sosialisasi pajak dari perspektif agama yang diakui di Indonesia, yakni agama Kristiani.

Tak hanya untuk umat Kristiani, Ditjen Pajak juga membuat leaflet dari perspektif agama lainnya.

Dalam menulis materi, para perancang yang dilibatkan berasal dari agama masing-masing.

Semua ini dilakukan oleh Ditjen Pajak untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap pajak di Indonesia.

Kemudian, di akhir klarifikasi, akun tersebut juga mencuitkan permintaan maaf.

"DJP menyampaikan permohonan maaf apabila ada pihak yg merasa kurang nyaman atas beredarnya leaflet tersebut," tulisnya. (TribunWow.com/Galih Pangestu J)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
TwitterDirektorat Jenderal PajakYesus
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved