Breaking News:

Kejam! Suami Tega Tebas Istri yang Sedang Hamil Muda hingga Tewas, Berikut Fakta-faktanya

Seorang pria asal Batuampar, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan tega menghabisi istrinya sendiri.

Penulis: Bima Sandria Argasona
Editor: Maya Nirmala Tyas Lalita
Net
Ilustrasi 

Hal tersebut diungkapkan oleh rekan pelaku saat diperiksa sebagai saksi di Mapolres Batuampar.

Mengerikan! Pria Ini Tega Bunuh Tetangganya dan Makan Hatinya! Alasannya Bikin Bulu Kuduk Merinding!

Rekan pelaku mengatakan jika Simson sering diam sendiri, dan juga istri pelaku saat masih hidup bercerita kepada sejumlah warga jika suaminya sering menyendiri dan mendengar bisikan.

Selain itu, Kapolsek Batuampar Iptu Darso juga mengatakan jika motif kecumburuan juga menjadi motif pembunuhan korban.

2. Seorang Buruh Harian Lepas

Diketahui jika tempat pembunuhan korban terjadi di ruang tamu hunian pekerja PT GMK Kebun Barat.

Simson bekerja sebagai seorang buruh lepas kelapa sawit.

Simson baru saja bekerja 4 bulan di PT GMK Kebun Barat, sebelumnya ia berdomisili di Kota Sampit, Kalimantan Tengah.

3. Dibunuh saat Hamil Muda

Pasca kejadin tersebut, polisi berhasil meringkus pelaku dan mengamankannya di sel tahanan mapolres Batuampar.

Dilansir dari Banjarmasin Post, polisi menyita sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku untuk menghabisi korban.

Polisi mengamankan sebilah parang lengkap dengan kupangnya, pihak polisi menduga jika alat itu digunakan untuk menghabisi istrinya.

Iptu Darso menjelaskan jika korban tewas di rumah karena kehabisan darah.

Saat ditemukan, korban mengalami luka bacok yang sudah menganga di bagian punggung, leher, dan lengan.

Polisi menambahkan jika korban dalam keadaan hamil, saat dibunuh oleh pelaku.

"Kondisi korban sedang hamil sekitar tiga hingga empat bulan sesuai penuturan pelaku. Sementara ini kita kenakan pasal 338 KUHP. Itubterjadi fi dalam rumah, jika petunjuk jaksa memenuhi unsur berencana akan dikenai pasal tambahan 340 KUHP ," katanya.

Sebelumnya pasal tersebut, pelaku terancam dijerat pasa 338 KUHP karena dengan senagaja menghabisi nyawa istrinya. (TribunWow.com/Bima Sandria)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Kalimantan SelatanKabupaten Tanah LautPolsek Batuampar
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved