Breaking News:

Polisi Akhirnya Tahan Jonru Ginting, Ini Alasannya!

Penulis Jonru Ginting mulai ditahan di Mapolda Metro Jaya pada Sabtu (30/9/2017), usai diperiksa sebagai tersangka.

Editor: Wulan Kurnia Putri
Wartakota
Jonru Ginting 

TRIBUNWOW.COM - Penulis Jonru Ginting mulai ditahan di Mapolda Metro Jaya pada Sabtu (30/9/2017), usai diperiksa sebagai tersangka.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan, alasan penahanan terhadap Jonru Ginting merupakan subyektivitas penyidik.

Argo pun mengungkap, penyidik setidaknya punya dua alasan untuk menahan pria bernama asli Jon Riah Ukur Ginting tersebut.

"Pertama, agar tersangka tidak mengulangi perbuatannya. Kedua, tidak menghilangkan barang bukti dan tidak melarikan diri. Itu alasan penyidik untuk melakukan penahanan," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Sabtu.

Kicauan Terakhir Jonru Ginting Sebelum Ditetapkan Sebagai Tersangka Ujaran Kebencian

Ia menjelaskan, dalam kasus Jonru ada dua alat bukti yang cukup kuat.

Kemudian, dikuatkan dengan keterangan saksi, saksi ahli, dan lainnya, sehingga penyidik kemudian menaikkan status dan menahan tersangka.

Argo mengatakan, dari pemeriksaan kasus hate speech yang diduga dilakukan Jonru, diketahui bahwa Jonru sendiri yang melakukannya.

"Dia sendiri. Masih digali lagi motifnya dengan yang bersangkutan untuk mem-post itu. Dia mengatakan bahwa dia mem-post hal tersebut. Nanti kan ada saksi ahli yang mengatakan ini, ada ahli pidana, ahli agama, ahli bahasa," kata Argo.

3 Pernyataan Jonru Ginting yang Sudah jadi Tersangka, Tak Menyesal Sebar Ujaran Kebencian?

Jonru Ginting
Jonru Ginting (Dennis Destryawan/Tribunnews.com)

Sebelum ditahan, pada Kamis (28/9/2017) Jonru diperiksa sebagai terlapor.

Kemudian, polisi melakukan gelar perkara dan hasilnya, Jonru ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (29/9/2017).

Setelah itu dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, mulai Sabtu polisi pun menahan Jonru Ginting.

Jonru Ginting dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Kamis (31/8/2017) oleh Muannas Al Aidid.

Dilaporkan Polisi, Jonru Ginting: Alhamdulillah, Pengacara Papan Atas Bersedia Dampingi Saya!

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
Jonru GintingPolisiPolda Metro Jaya
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved