Bejat! Bapak Setubuhi Anak Kandungnya yang masih SMP Hingga Hamil, Ini yang Dilakukan Korban
Polisi Jombang meringkus seorang lelaki inisial ATM (57), warga Kecamatan Kudu, Jombang.
Editor: Wulan Kurnia Putri
Setelah itu, ADK kabur dari rumah dan mengadukan permasalah tersebut kepada kakeknya, yang tinggal di desa lain.
Rupanya si korban hamil.
Dari situ, sang kakek kemudian melapor ke polisi.
"Saat ini korban hamil dua bulan dan trauma. Selain menangkap pelaku, kami juga menyita barang bukti berupa sabit, celana olahraga, serta kaos warna biru," kata Norman menunjukkan barang bukti dimaksud.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 81 dan 82 Undang-undang No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara. (Surya / Sutono)
Berita ini telah tayang di Surya dengan judul Dihamili Bapak Sendiri, Pelajar SMP di Jombang Mengadu ke Kakeknya