Bejat! Bapak Setubuhi Anak Kandungnya yang masih SMP Hingga Hamil, Ini yang Dilakukan Korban
Polisi Jombang meringkus seorang lelaki inisial ATM (57), warga Kecamatan Kudu, Jombang.
Editor: Wulan Kurnia Putri
TRIBUNWOW.COM - Polisi Jombang meringkus seorang lelaki inisial ATM (57), warga Kecamatan Kudu, Jombang.
Pasalnya, lelaki setengah baya ini diduga menyetubuhi anak kandungnya sendiri, ADK (14).
Bahkan ulah itu dilakukan setahun lebih, sehingga sang anak yang masih pelajar pun kini berbadan dua alias hamil.
"Pelaku kami tangkap di rumahnya. Selanjutnya, langsung kami tahan untuk proses hukum selanjutnya," ujar Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Wahyu Norman Hidayat, saat rilis kasus tersebut, Kamis sore (28/9/2017).

Norman menjelaskan, perbuatan asusila ATM itu dilakukan sejak 2016.
Bermula ketika malam telah larut, pelaku yang menduda itu mengendap-endap ke kamar anaknya.
Tersangka kemudian meminta anaknya melakukan hubungan intim layaknya suami-istri.
Tentu saja, ADK menolak.
Namun ATM kalap.
Dia mengambil sebilah sabit untuk mengancam sang anak.
Karena takut, bocah yang masih duduk di bangku SMP ini tak berdaya dan menuruti kemauan ayah kandungnya.
Malam itu, mahkota ADK direnggut ayah kandung sendiri.
Sejak itu, sang anak tak pernah tidur nyenyak kala malam tiba.
Karena sang ayah kerap datang mengulang ulah bejatnya itu.
Terakhir, sang ayah menggauli Sekar Agustus 2017.