Breaking News:

4 Fakta di Balik Aksi 299, Nomor 3 Teriakan Khilafah Menggema Bersama Bendera Raksasa

Aksi 299 digelar oleh sejumlah ormas untuk menolak keberadaan Partai Komunis Indonesia dan ajaran komunisme.

Penulis: Galih Pangestu Jati
Editor: Galih Pangestu Jati
KOMPAS.com / ANDREAS LUKAS ALTOBELI
Massa aksi 299 melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung MPR DPR Republik Indonesia, Jakarta, Jumat (29/09/2017). Massa menolak perpu ormas dan melawan kebangkitan PKI kepada pemerintah Indonesia. 

Pihak kepolisian pun menggunakan pendekatan-pendekatan humanis ketika mengamankan aksi.

Kicauan Terakhir Jonru Ginting Sebelum Ditetapkan Sebagai Tersangka Ujaran Kebencian

Mereka pun tidak dibekali senjata api, tetapi hanya tongkat untuk membela diri.

Selain itu, polwan berhijab dan polisi bersorban juga turut dikerahkan.

3. Massa aksi 299 kibarkan bendera raksasa sambil serukan khilafah

Massa peserta Aksi 299 membawa bendera raksasa sambil meneriakkan kata khilafah di Jalan Gatot Subroto, depan komplek gedung MPR/DPR pada Jumat (29/9/2017) siang.
Massa peserta Aksi 299 membawa bendera raksasa sambil meneriakkan kata khilafah di Jalan Gatot Subroto, depan komplek gedung MPR/DPR pada Jumat (29/9/2017) siang. (KOMPAS.com / ANDRI DONNAL PUTERA)

Dikuetip dari Kompas.com, sekelompok peserta aksi 299 di kompleks gedung DPR/MPR bersama mengangkat bendera raksasa.

Bendera tersebut dibawa mengelilingi kumpulan peserta aksi.

Ada dua bendera yang dibawa, yakni bendera merah putih dan berndera hitam.

Sembari membawa, mereka menyerukan kata-kata khilafah.

4. Istana mengepresiasi aksi 299

Pihak Istana mengapresiasi pelaksanaan aksi 299 yang digelar di Kompleks Gedung DPR/MPR.

Hal ini dikemukakan langsung oleh Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Teten Masduki.

"Aksinya berlangsung cukup bagus dan tertib ya. Terima kasih sudah berlangsung cukup baik," ujar Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Teten Masduki di Kompleks Istana Presiden, Jumat sore, seperti dikutip dari Kompas.com.

6 Kejanggalan dalam Sidang Praperadilan Setya Novanto Menurut ICW

Menurut Teten, tuntutan yang disuarakan dalam aksi tersebut boleh saja.

Namun, ia menyarankan agar merek mengambil jalur hukum dalam menuntut kasus tersebut. (TribunWow.com/Galih Pangestu J)

Sumber: Kompas.com
Tags:
Aksi 299Majelis Ulama Indonesia (MUI)Teten Masduki
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved