Breaking News:

Rencana Penurunan Gaji PNS DKI Apakah Terkait Gubernur Anies? Ini Penjelasan Ketua Gerindra DKI

Wakil Ketua DPRD DKI, Muhamad Taufik menjelaskan soal rencana penurunan gaji PNS DKI.

Editor: Rimawan Prasetiyo
ist/Tribunnews
Partai Gerindra 

DPRD dan Pemprov DKI memang akan segera duduk bersama untuk membicarakan langkah mendorong Kementerian Birokasi dan Aparatur Negara mencabut moratorium.

Sehingga Pemprov DKI dapat menggelar penerimaan CPNS tahun 2018 mendatang.

Sebab saat ini Pemprov DKI sudah dalam kondisi krisis PNS.

"Harus diubah skema gaji yang sekarang. Terutama soal tunjangan kerja daerah," kata Syarif.

Tak Disangka, Begini Kelakuan Anak Ashanty di Sekolah! Ternyata. . .

Sebab apabila mengikuti skema gaji saat ini, seorang PNS golongan 3A yang baru masuk akan mendapat gaji minimal Rp 17 juta.

"Itu Rp 17 juta apabila TKD nya full alias dia rajin beserta gaji pokok dan lainnya. Take home pay lah segitu," kata Syarif ketika dihubungi Wartakotalive.com, Kamis (21/9/2017).

Bahkan apabila seorang PNS golongan 3A tak rajin bekerja atau malas masuk, masih bisa mengantongi antara Rp 8 juta - Rp 9 juta.

Makanya, kata Syarif, perlu pengaturan ulang skema gaji.

Kejam! Tahanan Wanita Diperkosa hingga Hamil Sebelum Dieksekusi Mati, Bayinya Jadi Santapan Anjing

Sebab, ucap Syarif, dengan skema gaji sekarang seorang PNS golongan 3A yang hanya bekerja di balik meja akan memiliki penghasilan mendekati seorang Lurah yang pekerjaannya lebih rumit.

"Lurah itu sekarang take home pay-nya Rp 23 juta. Padahal pekerjaannya lebih rumit, mesti turun ke masyarakat dan lainnya," kata Syarif.

Makanya skema gaji mesti disesuaikan dengan tingkat kerumitan pekerjaan dan kekhususannya.

Syarif menekankan petugas pemadam kebakaran, penyidik di inspektorat harus memiliki gaji lebih tinggi dengan pegawai di Disdukcapil dengan level yang sama baik golongan dan eselonnya.

Lagi Tren! Dadbag Tas Pinggang dengan Desain Perut Buncit Untukmu yang Tampil Nyentrik

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Tags:
Pegawai Negeri Sipil (PNS)Pemprov DKI JakartaPartai Gerindra
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved