DPRD DKI Akan Turunkan Gaji PNS DKI karena Alasan Ini
DPRD DKI Jakarta kini tengah mengkaji rencana penurunan gaji pegawai negeri sipil (PNS) Pemprov DKI untuk beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD
Editor: Rimawan Prasetiyo
Makanya skema gaji mesti disesuaikan dengan tingkat kerumitan pekerjaan dan kekhususannya.
Syarif menekankan petugas pemadam kebakaran, penyidik di inspektorat harus memiliki gaji lebih tinggi dengan pegawai di Disdukcapil dengan level yang sama baik golongan dan eselonnya.
"Tapi itu harus diinventarisir dulu," kata Syarif.
Makanya dalam waktu dekat Komisi A DPRD DKI akan berembuk terkait hal tersebut dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI.
Heboh! Mahasiswi PTN Diduga Begituan dalam Mobil, Nomor 3 Kata Rektorat!
Syarif menjadwalkan pertemuan pada awal Oktober sekaligus membicarakan langkah untuk mengusulkan pencabutan moratorium penerimaan CPNS DKI ke Kementrian Birokrasi dan Aparatur Negara.(Wartakotalive.com/Theo Yonathan Simon Laturiuw)
Berita ini sebelumnya telah dipublikasikan Wartakotalive.com dengan judul: BREAKING NEWS: DPRD DKI Akan Turunkan Gaji PNS DKI untuk Dinas Ini.