Breaking News:

Sidang Putusan Kasus Narkoba, Ridho Rhoma Divonis Penjara Hitungan Bulan!

Ridho Rhoma terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba. Selasa (19/9/2017), putra raja dangdut tersebut mendapat vonis hukuman penjara.

Penulis: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Editor: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Regina Kunthi Rosary/Tribunnews.com
Ridho Rhoma di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (19/9/2017). 

TRIBUNWOW.COM - Putra raja dangdut Rhoma Irama, Ridho Rhoma menghebohkan publik pada awal tahun 2017 lalu.

Bagaimana tidak, pelantun lagu "Menunggu" tersebut tiba-tiba muncul dengan kabar mengejutkan.

Ya, Ridho diduga melakukan penyalahgunaan obat-obatan.

Ia ditangkap oleh pihak BNN bersama barang bukti berupa sabu-sabu.

Heboh! Balita Ini Salawat di Tengah Padatnya Penumpang Kereta MRT, Lihat Videonya! Bikin Gemes

Beberapa bulan berlalu, Ridho pun mendapat status hukum yang tetap pada Selasa (19/9/2017).

Siang tadi, Ridho menjalani sidang putusan yang menentukan nasibnya di masa mendatang.

Sejumlah fakta berkaitan dengan hal ini pun terkuak.

Dihimpun Tribunwow.com, berikut ulasan lengkapnya:

7 Tanda Orang Jenius, Apakah Kamu Memiliki Tanda-tandanya?

1. Dukungan ayah

Rhoma Irama menjadi sosok yang paling berpengaruh untuk kehidupan Ridho.

Dukungan sang raja dangdut pun tak pernah absen kala Ridho diterpa masalah yang cukup serius seperti saat ini.

Adapun, dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa siang, Rhoma pun tampil paling depan.

Rhoma Irama di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (19/9/2017).
Rhoma Irama di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (19/9/2017). (Regina Kunthi Rosary/Tribunnews.com)

Karyawati Cantik di Trenggalek Habisi Bayi yang Baru Dilahirkan Pakai Gunting, Malu. . .

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Ridho RhomaRhoma Iramanarkoba
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved