Ini Ucapan-ucapan Juragan Bakso Cipondoh yang Coreng Harga Diri Jonny hingga Nekat Membunuhnya!
Jonny emosi mendengarkan ucapan-ucapan yang dilontarkan oleh selingkuhannya tersebut.
Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
Jonny mengaku kekalapannya menghabisi nyawa Fera lantaran sakit hati dirinya disebut lemah di ranjang.
Saat itu pada hari Sabtu (16/9/2017), pukul 21.00 WIB, Jonny sedang bersama Fera melakukan hubungan badan di kontrakan.
Setelah selesai, 20 menit kemudian, Jonny kembali mengajak Fera berhubungan badan lagi.
Namun, saat itu Fera menolak dan menyebut kelamin Jonny kecil dan tidak kuat.
4 Fakta Pembunuhan Juragan Bakso di Cipondoh, Pelaku Adalah Karyawan yang Ternyata Selingkuhannya!
"Lu mau nambah? Gimana mau nambah lagi? 'Punya' lu aja nggak bisa bangun lagi. Nggak kuat. Lu mah beda sama mantan-mantan gua. 'Punya' mantan gue mah lebih gede," kata Jonny mengulang perkataan Fera saat itu.
Kemudian keduanya pun terlibat percekcokan dan Jonny merasa terhina pun mendorong Fera.
Fera kemudian membalas dengan memukul Jonny.
"Saya langsung ke dapur ambil pisau, terus saya tusuk ke leher kiri dua kali," kata Jonny.
Dipuja Banyak Wanita, Ternyata 5 Seleb Ini Ganteng Sejak Kecil, Nomor 4 Kamu Pasti Tahu!
Ia pun langsung mengikat tangan dan menyumpal mulut Vera.
Kemudian, Jonny membersihkan diri dengan mandi di kontrakannya tersebut.
"Saya langsung kabur ke tempat sepupu di Kotabumi Tangerang. Naik motornya Vera. Tapi motornya saya tinggal di Indomaret depan Polres Tangerang," katanya.
Lantas ia langsung meminta kepada sepupunya sejumlah uang, kartu ATM, dan juga ponsel dan melarikan diri ke pondok pesantren di Tenjo, Tangerang.
Tragis! Anaknya Mati Kelaparan, Sementara Ibunya Asyik Berpesta dengan Teman-temannya
Sementara itu, Dirreskrimum, Kombes Nico Afinta, mengatakan bahwa pelaku berhasil diringkus di pondok pesantren tersebut, Senin (19/9/2017) pukul 22.30 WIB.
"Pelaku kami jerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. Dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun maksimal hukuman seumur hidup atau hukuman mati," katanya. (TribunWow.com/Natalia Bulan Retno Palupi)