Breaking News:

4 Fakta Pembunuhan Juragan Bakso di Cipondoh, Pelaku Adalah Karyawan yang Ternyata Selingkuhannya!

Jonny sendiri adalah karyawan sekaligus selingkuhan korban. Ia tega menghabisi korban di kontrakannya pada Minggu (17/9/2017)

Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
WARTA KOTA/ANDIKA PANDUWINATA
Barang bukti kasus pembunuhan Fera Yusita (42), juragan mi bakso. 

TRIBUNWOW.COM, TANGERANG - Seorang wanita ditemukan tewas di Kelurahan Cipondoh, Cipondoh, Kota Tangerang yang diduga dibunuh, Minggu (17/9/2017).

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Harry Kurniawan pun menyebutkan bahwa Tim Identifikasi langsung menyelidiki kasus ini.

Pasca ditemukan, korban langsung dibawa ke RSUD Tangerang.

Dipuja Banyak Wanita, Ternyata 5 Seleb Ini Ganteng Sejak Kecil, Nomor 4 Kamu Pasti Tahu!

Melansir dari Warta Kota, identitas korban tersebut adalah seorang ibu rumah tangga bernama Fera Yusika Sumarno (43) yang ditemukan tewas di kontrakan di RT 04/08 No 9, Kelurahan Cipondoh, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

Perempuan kelahiran Surabaya itu ditemukan sudah tak bernyawa oleh saksi Wanto dan Indrawati sekira pukul 17.30 WIB.

Berikut tim TribunWow.com himpun fakta-fakta terkait dugaan kasus pembunuhan mengerikan ini.

Tragis! Anaknya Mati Kelaparan, Sementara Ibunya Asyik Berpesta dengan Teman-temannya

Simak selengkapnya di sini!

1. Kronologi penemuan mayat Fera

Melansir dari Warta Kota, sebelum kejadian, diketahui korban sempat dicari oleh suaminya bernama Sumarna.

Namun, suaminya tidak kunjung bertemu dengan sang istri.

Kemudian Sumarna pun menyuruh kedua karyawannya untuk mencari korban di kontrakan.

Terbongkar! Apa yang Dibawa Bobby saat Meminta Restu Jokowi untuk Mempersunting Kahiyang?

Fera pun akhirnya ditemukan dalam keadaan tak bernyawa.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Fera Yusika SumarnoPembunuhanKelurahan CipondohSelingkuh
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved