Pelaku Pembunuhan Pasutri Jepang di Jimbaran Tertangkap, Begini Cara Sadis Pelaku Habisi Korbannya!
Terduga pelaku pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) WN Jepang, Matsuba Nurio (76) dan Matsuba Hiroko (73) akhirnya ditangkap polisi.
Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
Berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan bensin untuk membakar dan juga ada tali rafia yang digunakan untuk mengikat korban.
Niat perampokan itu sendiri dilakukan sedari tersangka berjalan-jalan pada Minggu pagi lalu kemudian tersangka masuk ke dalam rumah korban yang tidak terkunci.
Tersangka kemudian mengambil pisau di rak sepatu dan menuju ke lantai dua rumah korban.
Warga Blokade Jalan Hadang Maling Motor, yang Terjadi Selanjutnya Bikin Meringis!
"Tersangka kemudian ke lantai dua rumah korban dan melihat korban perempuan membawa tas berisi uang. Tersangka langsung membekap, mengikat, menusuk korban pada leher dan perut," beber Hadi.
"Sewaktu menusuk, kemudian mengambil uang di dompet korban. Tak berselang lama, ada suami korban naik ke atas. Dan tersangka sembunyi, kemudian dari belakang menusuk punggung korban dan menggorok korban," ungkapnya.
Pasutri itu kemudian diletakkan di bed cover dan diberi ranting kayu di atasnya.
Kemudian, tersangka sempat keluar membawa mobil ke arah Tanah Lot dan kembali lagi ke TKP dengan membawa korek api kayu, dupa, dan juga bensin dalam botol air mineral.
Tak Banyak yang Tahu, Ternyata Ini Arti Hitam di Balik Kostum Manggung Tulus
Saat kembali ke TKP, tersangka langsung membakar korban dan beberapa ruangan di rumah korban untuk menghilangkan jejaknya.
Hadi juga menjelaskan bahwa tersangka melakukan aksi sadisnya tersebut sendirian.
Berdasarkan pengakuan tersangka, pembunuhan tersebut tidak direncanakan, namun hal ini akan didalami lagi.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, pasutri WN Jepang ini ditemukan meninggal dalam keadaan yang mengenaskan di Perumahan Gading Jimbaran, Bali pada Senin (4/9/2017).
Besarnya Penghasilan YouTuber Bayu Skak Bikin Geleng Kepala
Mayatnya terbakar di kamarnya di Perumahan Puri Gading Jimbaran Blok F Nomor 6.