Pelaku Pembunuhan Pasutri Jepang di Jimbaran Tertangkap, Begini Cara Sadis Pelaku Habisi Korbannya!
Terduga pelaku pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) WN Jepang, Matsuba Nurio (76) dan Matsuba Hiroko (73) akhirnya ditangkap polisi.
Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
TRIBUNWOW.COM, DENPASAR - Terduga pelaku pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) WN Jepang, Matsuba Nurio (76) dan Matsuba Hiroko (73) akhirnya ditangkap polisi.
Melansir dari Tribun Bali, terduga pelaku adalah I Putu A (25).
Diketahui, ia diamankan pada Senin (18/9/2017) sekitar pukul 03.00 WITA dini hari.
Hal ini pun dibenarkan oleh Kapolresta Denpasar, Kombespol Hadi Purnomo.
Nyelekit! Wanita Ini Bangga Jadi Pelakor dan Mengaku Paling Cantik Padahal Wajahnya Begini . .
Ia juga menjelaskan bahwa pembunuhan itu dilakukan oleh terduga pelaku saat berjalan-jalan pada hari Minggu (3/9/2017) sekitar pukul 08.30 WITA.
Pihak kepolisian pun langsung memeriksa intensif terduga pelaku untuk mendalami keterangan darinya.
"Masih kami dalami. Ya memang benar ada penangkapan," ucapnya, Senin (18/9/2017).
Pembunuhan yang dilakukan oleh I Putu A pun terbilang kejam.
Bikin Baper! Beredar Percakapan Chatting Anang - Ashanty, Isinya . . .
Kembali melansir dari Tribun Bali, ia tega membunuh pasutri di Perumahan Puri Gading Blok F1 Nomor 6 Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Bali dan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka tunggal dalam kasus ini.
Hadi Purnomo pun membeberkan motif tersangka melakukan pembunuhan keji ini.
Diketahui, tersangka ternyata terlilit utang karena telah menggadaikan motornya.
"Terbelit hutang Rp. 10 juta. Jadi ia nekat merampok dan membunuh korbannya. Ada 11 ribu Yen yang diambil tersangka," ucap Hadi Senin (18/9/2017).
Inilah 5 Saran Jokowi untuk Para Pemuda di Tengah Persaingan Global