Breaking News:

Beberkan Dua Fakta Mengejutkan, Warga Curigai Sosok ini yang Bunuh Pasutri Bos Garmen

Dua hal ini menguatkan warga bahwa sosok tersebut yang menghabisi nyawa pasutri bos garmen di Tanah Abang.

Editor: Rendy Adrikni Sadikin
TRIBUN JATENG/IST/KOLASE TRIBUNWOW.COM
Pasangan suami istri Husni Zarkasih (57) dan Zahiya Masrur (54), warga Jalan Pengairan No 21 RT 011/06, Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat ditemukan tewas dan mayatnya ditemukan di Sungai Klawing, Dusun Penisihan, RT 001/01 Desa Palumbungan, Bobotsari Purbalingga. 

Seorang warga, berinisial Ir (35) menceritakan kejadian tersebut kepada Warta Kota, kemarin.

Ir mengaku kenal dengan sosok Z.

Isu yang beredar di lingkungan tetangga, Z diberhentikan oleh Husni lantaran gemar bermain perempuan dan mabuk mabukan.

Sementara, seperti yang diketahui, Husni merupakan sosok yang agamis dan taat beribadah.

"Rumor yang beredarnya, si Z ini dipecat, karena sering main perempuan dan mabuk ya, sementara bosnya kan orang taat beribadah, udah sering dikasih tahu, tapi masih bandel. Akhirnya dia dipecat." ujar Ir saat ditemui di Jalan Pengairan 21, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (12/9).

Baca: Fakta Memprihatinkan Nasib Para Buruh Garmen Milik Ivanka Trump di Subang

Setelah cukup lama bekerja dengan Husni, Z juga difasilitasi sebuah rumah tinggal di kawasan Kedoya, Jakarta Barat.

Setelah diberhentikan, Z pun diminta angkat kaki dari rumah korban yang ditempatinya

"Setelah dipecat abis lebaran lalu, Z juga disuruh pindah dari rumah Pak Husni yang ada di Kedoya," ujar Ir.

Orang Purbalingga

Hal yang menguatkan dugaan warga adalah bahwa kampung halaman Z adalah di Purbalingga, Jawa Tengah, tempat dimana jenazah Husni dan Zakiyah Masrur ditemukan di Sungai Klawing, Plumbungan, Bobot Sari, Purbalingga.

"Z itu kampungnya di Purbalingga," ujar Ir.

Menurut Ir, setelah dipecat Z sempat kembali ke rumah Husni guna memohon untuk menempati fasilitas rumah di Kedoya.

Namun, permohonan Z itu ditolak oleh bosnya.

Baca: Di Depok Buruh Garmen Hanya Diberi THR Rp 8.000

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Tags:
Tanah AbangJakarta PusatPurbalingga
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved