4 Fakta Kasus Pembunuhan Munir: Tanggapan Wiranto hingga Janji Jokowi
Munir Said Thalib, seorang aktivis Hak Azasi Manusia yang kematiannya masih menyimpan misteri yang belum terpecahkan.
Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Maya Nirmala Tyas Lalita
Sebelumnya, Jumat (8/9/2017) Teten Masduki telah mengungkapkan bahwa Wiranto selaku Menko Polhukamseharusnya memberi keterangan terkait sikap pemerintah dan tidak boleh menolak.
"Sebenarnya harusnya yang memberi keterangan Pak Wiranto," kata Teten kepada Kompas.com di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (8/9/2017).
Teten menegaskan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah beberapa kali meminta Wiranto dan Jaksa Agung HM Prasetyo untuk menuntaskan sejumlah kasus pelanggaran hak asasi manusia masa lalu, termasuk pembubuhan Munir.
Jokowi juga telah menyampaikan permintaan tersebut dalam berbagai kesempatan, termasuk dalam rapat kabinet.
"Kalau enggak salah itu ada enam (kasus) dibawa Komnas HAM," kata Teten.
3. 13 tahun tak kunjung tuntas
13 tahun telah berlalu, dalang dari pembunuhan Munir tak kunjung terungkap.
Meski begitu, desakan dari para aktivis HAM tak pernah surut dan justru makin menguat.
Saat aksi kamisan ke-505, istri Munir, Suciwati, dan para pegiat HAM lain menuntut pemerintah untuk menuntaskan kasus tersebut.
Dalam pengungkapan kasus Munir ini, pilot Garuda yang saat itu tengah cuti, Pollycarpus Budihari Priyanto telah ditetapkan sebagai pelaku pembunuhan Munir.
Pengakuan Mengejutkan Kesalahan RS Mitra Keluarga Atas Bayi Debora dan Dampak Dari Kasus Ini!
Pengadilan telah memutuskan ia bersalah dan menjatuhkan hukuman 14 tahun penjara.
Sejumlah fakta di pengadilan juga menyebutkan adanya keterlibatan beberapa petinggi Badan Intelejen Negara dalam kasus pembunuhan Munir.
Namun, pada 13 Desember 2008, mantan Deputi V BIN Mayjen Purn Muchdi Purwoprandjono yang menjadi terdakwa dalam kasus ini divonis bebas dari segala dakwaan.
4. Janji Jokowi