Breaking News:

Kedua Kaki Istri Dipotong Suami di Hadapan Anak, Ini Kesaksian 'Mengerikan' Ni Putu Sang Tetangga!

Kasus ini cukup mengerikan karena diketahui sang suami bernama Kadek AP tega menganiaya istrinya, Ni Putu K dengan cara memotong pergelangan kakinya.

Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
Tribun Bali/Facebook
Pergelangan kaki korban yang terpotong (foto kiri) dan kondisi korban usai alami penganiayaan mengerikan (foto kanan). 

Kapolres Badung, AKBP Yudith Satriya Hananta mengungkapkan bahwa kejadian tersebut sudah termasuk penganiayaan berat atau tindakan pidana KDRT kekerasan fisik.

Modus yang digunakan pelaku adalah dengan cara memotong kedua kaki korban dengan menggunakan sebuah parang.

“Modusnya adalah memotong kedua kaki korban dengan parang, hanya saja kaki kiri korban yang putus dari pergelangan kaki sedangkan kaki kanan korban nyaris putus dengan luka pada bagian tulang kering,” ungkapnya.

Kisah Sedih di Balik Sir John Cornforth yang Akhirnya Bisa Jadi Penemu Penisilin

AKBP Yudith juga menjelaskan bahwa motif pelaku kekerasaan ini adalah pelaku cemburu dengan istrinya.

“Berdasarkan keterangan pelaku motifnya cemburu dengan istri atau korban,” ujarnya.

Pasca kejadian, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti sebilah parang dengan panjang mata pisau 31 centimeter dan panjang gagang kayu 15 centimeter.

Kemudian juga 1 buah handuk warna putih penuh darah, 1 buah baju kaus warna hitam penuh darah, 1 buah celana pendek kain warna putih yang juga penuh darah, serta 1 buah ikat pinggang warna biru.

Mahasiswi Indonesia Ini Terpaksa Menjadi Bintang Film Dewasa Jepang, Alasannya Sangat Mengharukan

Kapolres menyebutkan bahwa pasal yang disangkakan terhadap pelaku adalah Pasal 44 ayat (1) dan ayat (2) UU no. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

“Ancaman hukumannya 10 tahun penjara,” tegasnya. (TribunWow.com/Natalia Bulan Retno Palupi)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)BadungBali
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved