Cara Keji Aris Eksekusi Wanita yang Bikin Sakit Hati, 'Disetubuhi dan Hempaskan Kepala ke Lantai'
"Jadi pelaku sempat memesan narkoba jenis sabu-sabu kepada korban. Namun jumlah yang dipesan tidak sesuai dengan harapan pelaku," terang Bimo.
Penulis: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Editor: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
"Jadi pelaku sempat melakukan hubungan badan dengan korban. Sepuluh menit kemudian, pelaku mencekik korban karena sakit hati," ujar Bimo seperti diberitakan Tribun Pekanbaru.
Bimo pun menjelaskan secara terperinci bagaimana modus yang dilakukan pelaku itu.

Dikatakannya, pelaku sempat menghempaskan kepala korban sebanyak tiga kali.
Dengan kejinya, Aris kemudian mencekik dan menginjak leher hingga korban kesulitan bernapas.
"Pelaku mencekik leher korban. Kemudian mengangkat tubuh korban dan membantingnya ke lantai. Pelaku selanjutnya menghempaskan kepala korban ke lantasi sebanyak tiga kali dengan posisi tangan pelaku masih mengcengkram leher korban," beber Bimo.
Wanita Indonesia yang Pertama Jadi Bintang Porno Jepang Kini Tak Diketahui Jejaknya, Kok Bisa?
Adapun, pelaku diketahui menginjak leher korban sebanyak lima kai.
Setelah mengetahui korban meninggal, pelaku menutup wajah korban menggunakan handuk.

Akibat tindakan yang dilakukannya, pelaku pun diancam pasal berlapis.
Disampaikan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto sebagaimana dikutip dari Tribun.
Aris akan menjalani hukuman seumur hidup atau hukuman mati.
"Pelaku kita kenakan pasal berlapis, yakni pasal 340 dan atau 338 dan atau 365 KUHP. Ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati," terangnya. (Tribunwow.com/Dhika Intan)