Suami di Bali Potong Kaki Istri hingga Putus di Depan Anak, Motifnya Cemburu Buta?
"Kejadiannya kemarin, kaki istrinya dipotong hingga putus dengan sebuah pisau," ujar salah satu warga sekitar.
Penulis: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Editor: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
TRIBUNWOW.COM - Kekerasan dalam rumah tangga kembali terjadi.
Kali ini, berlangsung di salah satu rumah kos yang terletak di Banjar Uma Buluh, Desa Canggu, Kuta Utara, Badung, Bali.
Diketahui, pada Selasa (5/9/2017) seorang wanita menjadi korban kekerasan oleh suaminya sendiri.
Sang suami nekat memotong kaki istrinya.
Idap Kanker Stadium 4, Tubuh Wanita Ini Mengeluarkan Belatung, Kisahnya Memilukan
Akibatnya, darah pun berceceran di rumah kos tersebut.
Tak cuma itu, kaki sang istri juga dikabarkan putus.
Lebih lanjut, dihimpun Tribunwow.com, berikut fakta lengkap soal kejadian tersebut:
1. Kedua kaki korban luka parah
Terungkap! Nana Mirdad Beberkan Penyebab Kebakaran Rumahnya di Bali
Sebagaimana dikutip dari Tribun Bali tindak kekerasan dalam rumah tangga ini berlangsung pada Selasa sore sekitar pukul 17.30 WITA.
"Kejadiannya kemarin, kaki istrinya dipotong hingga putus dengan sebuah pisau," ujar salah satu warga sekitar yang ditemui di lokasi, Rabu (6/9/2017).
Lebih lanjut, warga yang juga jadi saksi dalam kejadian itu pun menyatakan kondisi korban yang amat miris.
Kaki kiri korban putus sementara pasangannya pun hampir putus.
Postingan Jangan Mimpi Presiden Jokowi Viral! Ini Pesan yang Ingin Disampaikan
2. Anak jadi saksi kejadian
Informasi yang dihimpun dari warga sekitar menyebut kejadian nahas ini berlangsung di depan buah hati korban dan pelaku.
Sebagaimana diberitakan Tribun Bali sang anak awalnya berteriak minta tolong pada warga sekitar.
Anak itu pun bersaksi bahwa pelaku datang ke rumah kos membawa golok.
Geger Belasan Siswa di Kota Batu Mual dan Pusing di Sekolah, Awalnya Cuma Minum Ini!
3. Pelaku acungkan golok pada saksi
Saat aksinya diketahui sejumlah warga, pelaku pun mencoba memberikan ancaman.
Pelaku disebut-sebut sempat mengacungkan golok ke arah para saksi.
Karena ketakutan, orang-orang tersebut pun memilih kembali masuk dalam kamar masing-masing.
Kemenkeu Paling Banyak Buka Lowongan CPNS Tahun Ini, Simak Tahapan Pendaftarannya!
Setelahnya, pelaku pun memanggil seorang saksi bernama Putu Wargi Asih (23) untuk membantu mengevakuasi korban.
4. Dilatarbelakangi masalah rumah tangga
Informasi yang dihimpun Tribun Bali kejadian nahas ini dilatarbelakangi karena cemburu buta.
Pelaku merasa diselingkuhi sang istri.
Demikian seperti yang disampaikan oleh Kapolres Badung, AKBP Yudith Satriya Hananta.
Bukunya Laris di Pasaran, Tere Liye Hentikan Cetak Ulang, Alasannya sungguh Mencengangkan!
"Berdasarkan keterangan pelaku motifnya cemburu dengan istri atau korban," ujarnya.
Akibat tindakannya pelaku terancam hukuman penjara hingga 10 tahun.
Hal ini lantaran tindakan tersebut digolongkan sebagai KDRT tingkat berat.
Adapun, dari penyelidikan sementara pihak kepolisian sudah mengamankan barang bukti.
Bukti-bukti itu meliputi sebilah parang dengan panjang mata pisau 31 cm dan panjang gagang kayu 15cm, 1 buah handuk warna putih berisi darah, 1 buah baju kaos warna hitam berisi darah, 1 buah celana pendek kain warna putih berisi darah, 1 buah ikat pinggang warna biru. (Tribunwow.com/Dhika Intan)